Breaking News:

Kasus Ikan Asin

Bakal Hadir di Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Minta Doa: Bela Kebenaran & Harga Diri

Fairuz A Rafiq minta doa menjelang kehadirannya sebagai saksi di kasus ikan asin.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle (instagram @fairuzarafiq, kompas.com- Revi C Rantung)
Kasus ikan asin 

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa.

Saya ulangi, menolak keberatan eksepsi dari penasehat hukum para terdakwa," ucap Djoko Indiarto dikutip dari Kompas.com.

Sehingga kasus ikan asin akan terus berlanjut.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini."

Pada agenda sidang berikutnya jaksa penuntut umum akan menghadirkan para saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL.

Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir."

Pablo Benua lantas menaggapi putusan hakim yang menolak nota pembelaannya.

"Keputusan apa pun yang terbaik buat kami. Kami alhamdulillah hasil dari keputusan ini.

Ini ketetapan Allah juga, enggak kecewa," tutur Pablo Benua usai sidang.

Rey Utami juga menerima putusan hakim dengan lapang dada.

"Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja," kata Rey Utami.

Sidang lanjutan ikan asin akan kembali digelar pada 27 Januari 2020 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

 Barbie Kumalasari Kembali Tak Hadir di Sidang Suami, Galih Ginanjar Akui Rindu Momen Kebersamaan

 Kerap Menangis Rindu Anak, Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah, Pablo Benua Ungkap Kondisi Istri

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fairuz A RafiqGalih GinanjarRey UtamiPablo Benuakasus ikan asinSonny Septian
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved