CPNS 2019
Pengumuman Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham Sudah Diumumkan, Simak di Sini!
Inilah jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 yang resmi dirilis Kemenkumham.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Irsan Yamananda
(TribunStyle.com/Panggayuh Gigih)
• CPNS 2019 - Pengumuman Lokasi & Jadwal SKD CPNS, BKN: Instansi Wajib Segera Umumkan Tes SKD
• INFO CPNS - SKD Sudah Disiapkan BKN, Tes CPNS Pertama Dimulai Pada 27 Januari, Simak Keterangannya

Data total pelamar CPNS 2019 ini mencapai 4.197.218 pelamar.
Sedangkan yang dinyatakan lulus syarat administrasi mencapai 3.364.867.
Para pelamar yang maju ke tahap SKD ini nantinya akan memperebutkan 150.315 formasi CPNS 2019.
Hingga berita ini ditulis, menurut pantauan TribunStyle.com, instansi yang sudah merilis pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 adalah Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan akan mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 bertahap mulai 21 hingga 24 Januari 2020.
Inilah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes SKD saat pelaksanaan ujian:
- Membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id),
- Membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id,
- Membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),
- Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta,
- Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab),
- Membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas,
- Tidak membawa kendaraan pribadi.
Selain itu para peserta tes SKD wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal ujian masing-masing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian.
Untuk pelamar pada regional provinsi Maluku, jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian hari setelah mendapatkan informasi dari BKN, jadi harus terus memantau laman https://cpns.kemkes.go.id.
Peserta juga wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.
Peserta juga tidak diperbolehkan untuk mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.
Apabila peserta terlambat atau tidak hadir dengan alasan apapun, maka akan otomatis dinyatakan gugur.