Breaking News:

viral hari ini

Kisah Pilu Siswa STM Pembawa Bendera saat Demo, Dipaksa Mengaku, Disetrum Hingga Dipukuli Penyidik

Viral seorang pemuda yang membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, lalu ditangkap polisi.

Kompas/GARRY LOTULUNG
Lutfi siswa STM mengaku dianiaya penyidik 

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.

Info demo

Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.

Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).

"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.

Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.

Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.

Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.

"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
viral hari iniSiswa STMJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved