CPNS 2019
CPNS 2019 - Pengumuman Lokasi & Jadwal SKD CPNS, BKN: Instansi Wajib Segera Umumkan Tes SKD
Informasi CPNS 2019 - Pengumuman lokasi dan jadwal SKD CPNS. BKN: Instansi wajib segera umumkan jadwal dan lokasi tes SKD, mulai (21/1/2020).
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Suli Hanna
Penentuan lokasi pelaksanaan SKD, menurut Paryono, didasarkan atas pertimbangan memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau tempat pelaksanaan seleksi.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk formasi CPNS TA 2019 sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.
“Update per 14 Januari 2020 pukul 10.00 WIB, seluruh instansi yang membuka rekrutmen sudah melakukan verifikasi akhir seleksi administrasi dengan pelamar berstatus Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.364.867 orang,” tambah Paryono.
Di akhir rilis, dia menyampaikan bahwa SKD perdana akan diselenggarakan pada 27 Januari 2020 serentak di 34 Kantor BKN yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 13 Kantor BKN Regional, 20 UPT BKN serta sejumlah Tilok mandiri.
“Untuk Tilok BKN area Jakarta, akan bertempat di Kantor BKN Pusat yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur dan Kantor Regional V BKN Jakarta berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur,” pungkasnya.
• JADWAL Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Resmi dari BKN

Ada tiga jenis atau kelompok soal yang dikerjakan peserta SKD CPNS 2019, yakni TKP, TWK, dan TIU. Berikut penjelasan masing-masing tes.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Lalu, kemampuan figural mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

• Dulu Tak Lolos CPNS, Kahiyang Ayu Kini Punya Ladang Uang Menjanjikan, Ini Profesi Putri Jokowi
Jumlah soal dan penilaian tes TKP
Melansir Permenpan RB No 24 Tahun 2019, jumlah soal TKP berjumlah 35 soal.
Untuk penilaian materi TKP, akan dilakukan skoring 1-5 (satu hingga 5).