Heboh Keraton Agung Sejagat
5 Fakta Penyebab Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Pembelokan Sejarah dan Kebohongan
5 Fakta Penyebab Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Pembelokan Sejarah dan Kebohongan
Editor: Agung Budi Santoso
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).
3. Diduga melakukan pembelokan sejarah

Selain itu, menurut Rita, kelompok KAS juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan di Purworejo.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, banyak cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai oleh kelompok tersebut.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
4. Bangunan yang disebut keraton tak kantongi izin

Sementara itu, bangunan milik kelompok KAS ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.
Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.
"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.
5. Polda Jateng turun tangan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020), mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan KAS di Purworejo.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," katanya.
Seperti diketahui, tim intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.
Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.