Setelah Malaysia, Ruben Onsu Berniat Buka Cabang Geprek Bensu di Taiwan dan Thailand
Setelah sukses buka gerai di Malaysia, Ruben Onsu berniat buka cabang Geprek Bensu di Taiwan dan Thailand.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Irsan Yamananda
Setelah Taiwan, Ruben Onsu akan membuka gerai Geprek Bensu di Thailand.
Meskipun demikian, Ruben Onsu masih menunggu perizinan dari negara-negara tersebut.
Pasalnya, setiap negara disebut memiliki sistem perizinan yang berbeda-beda.
"Jadi setelah ini saya maunya Taiwan, setelah Taiwan maunya Thailand. Kita lihat aja dulu mana perizinan yang lebih cepat," tuturnya.
"Setiap negara itu beda-beda sih kalau mau ngontrak tempat. Di negara ini sistemnya gini, di negara ini sistemnya gini," lanjutnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
YouTube MOP Channel Dihack, Ruben Onsu Ungkap Kerugian dan Alasan Pelaku 'Tak Suka Betrand Peto'
Setelah Youtube MOP Channel dihack, Ruben Onsu alami kerugian. Suami Sarwendah juga mengungkap pelaku yang mengaku tidak suka terhadap Betrand Peto.
Lagi-lagi peristiwa kurang menyenangkan dialami oleh Ruben Onsu.
Kanal YouTube miliknya yaitu MOP Channel baru-baru ini dihack oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Ya lumayanlah, pokoknya gitu, sayang sih.
Maksud saya kan yang ada di dalam MOP Channel juga kan ada 80 orang lebih," ungkap Ruben tanpa menyebut nominal kerugian yang pasti seperti yang dikutip dari tayangan yang diunggah kanal Youtube Beepdo pada Rabu (8/1/2020).
• Gara-gara Pertanyaan Polos Thalia, Ruben Onsu Jadi Menangis Ada di Surga, Udah Bahagia di Sana
• Ruben Onsu Buka Suara Pasca YouTube MOP Dihack, Suami Sarwendah: Pelakunya Saya Tahu
Selain mengungkapkan kerugian yang dialami, Ruben Onsu juga membeberkan alasan pelaku.
Si pelaku mengaku tidak suka dengan Betrand Peto yang sering ditampilkan di kanal Youtube MOP Channel.
"Dia bilang sebenarnya nggak ada masalah, tapi kayaknya itu pakai account bodong, tapi itu bener atau enggak kan nggak tahu ya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ruben-onsu-berangkat-umrah-karyawan.jpg)