Breaking News:

Viral Hari Ini

Berawal dari DM Instagram, Pria Ini Dirampok & Dibakar, Modus Wanita Ajak Mesum di Hotel

Berita viral hari ini - Berawal dari DM (kirim pesan) Instagram, pria ini dirampok dan dibakar tubuhnya. Modus perampokan wanita ajak mesum di hotel.

Handout/Kompas.com | Instagram
Berita viral hari ini - Berawal dari DM (kirim pesan) Instagram, Pria ini dirampok dan dibakar tubuhnya. Modus perampokan wanita ajak mesum di hotel. 

Ketiganya, yakni Rasul Raghid (25), Hamdani (24), dan Naela Astuti (26).

Viral, Gadis 14 Tahun Dibakar Ibu Kandung Karena Tak Mau Jaga Kios Bensin, Ini Kronologi Lengkapnya

Berhubungan Badan, Pria Ini Emosi Ucapan Pacar, Kekasih Tewas Ditebas Golok, Jenazah Disetubuhi Lagi

Sejumlah barang bukti kasus curas di sebuah hotel di Karawang saat press release pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).
Sejumlah barang bukti kasus curas di sebuah hotel di Karawang saat press release pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Ketiganya dibekuk di dua tempat berbeda dalam waktu 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

"Satu di rumahnya. Dan dua lainnya di sebuah hotel di wilayah Purwasari."

"Mereka sengaja bersembunyi di sana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan dalam rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020), setelah penangkapan ketiga pelaku, dilansir dari Kompas.com.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti setelah perampokan yang mereka lakukan.

Barang bukti tersebut di antaranya tiga buah kartu ATM, uang tunai Rp 2,5 juta, sejumlah ponsel, dan sepeda motor hasil kejahatan.

"Dari hasil penyelidikan mereka sudah lima kali melakukan kejahatan serupa."

VIRAL VIDEO Malas Lepas Jaket, Pria Nekat Masuki Mesin Pemindai Barang, Berurusan Dengan Polisi

Viral Juragan Kelapa Sawit Sebar Rp 5 Juta di Mobil Teman, Ucapan Terimakasih Karena Sering Nebeng

"Terakhir kasus yang dibakar ini," kata Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam.

Ryky menyebut ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Berawal digoda dari DM (kirim pesan/chat personal) di Instagram

Ryky mengatakan, komplotan tersebut sengaja mengumpankan wanita untuk berkenalan dengan Luki melalui media sosial Instagram.

Setelah bertukar nomor, Luki dan Naela membuat janji bertemu di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang pada 8 Januari 2020.

Namun, rupanya Luki dijebak oleh wanita tersebut.

Dua teman lelaki Naela, Rasul dan Hamdani datang.

Rasul mengaku sebagai pacar Naela kemudian mengintimidasi korban.

"Karena saat kartu ATM diminta, korban tidak memberikan, pelaku membakar korban," katanya. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Viral Video Balita Mondar-mandir di Tepi Sempit Balkon Apartemen Lantai 5, Luput Pengawasan Orangtua

Disebut Wajahnya Mirip Reynhard Sinaga, Driver Ojek Online Ini Hanya Mampu Tersenyum Tertunduk Malu

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
InstagramperampokanKarawangJawa BaratLuki
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved