Mantan Istri Sule
Setelah Proses Autopsi, Jenazah Lina Dimakamkan di TPU Nagrog, Ujungberung
Pihak polisi melakukan autopsi pada jenazah Lina. Setelah proses autopsi selesai, jenazah Lina akan dimakamkan di TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Irsan Yamananda
Olah TKP yang dilakukan, polisi mengamankan CPU komputer dan decoder rekaman CCTV di rumah Lina. (TribunStyle.com/Nafis)

Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule, Akan Diumumkan 2 Minggu Lagi
TRIBUNSTYLE.COM - Makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule hari ini dibongkar guna proses autopsi, Kamis (9/1/2020).
Makam Lina Jubaedah dibongkar lantaran polisi mendapatkan laporan dari Rizky Febian.
Makam tersebut berada di Jalan Sekelimus Utara 1 Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.
Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian ibunda Rizky Febian.
Proses autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Dilansir dari Tribunnews.com, AKBP Robet Tanjung dari perwakilan rumah sakit mengatakan, pihaknya telah melakukan proses autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Ia menambahkan, telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Namun, hasil autopsi Lina belum bisa diketahui hari ini.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam.
Namun, belum bisa disimpulkan," ujar Robert di lokasi pemakaman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
Setelah dilakukan proses autopsi, masih akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Hasil dari pemeriksaan racun ini akan langsung diserahkan ke penyidik.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.