Breaking News:

Royal Family

Pangeran Harry & Meghan Markle Dilarang Memiliki Penghasilan Sendiri, Ini 'Mesin Uang' Royal Family

Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari anggota Senior Keluarga Kerajaan Inggris tengah menjadi sorotan.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Kolase TribunStyle.com/Instagram @kensingtonroyal
Pangeran Harry, Meghan Markle, Pangeran William, Kate Middleton, Putri Charlotte, Pangeran George, Pangeran Louis 

TRIBUNSTYLE.COM - Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari anggota Senior Keluarga Kerajaan Inggris tengah menjadi sorotan.

Alasan keduanya ingin mundur dari anggota Senior Keluarga Kerajaan Inggris salah satunya karena ingin mandiri secara finansial.

Mundur dari anggota Senior Keluarga Kerajaan Inggris, berarti Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan lagi menerima dana melalui Sovereign Grant.

Melalui situs resmi Sussex Royal, Pangeran Harry dan Meghan Markle menjelaskan tentang Sovereign Grant tersebut dan bagaimana mereka didanai sebagai anggota Keluarga Kerajaan Inggris.

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan bekerja dan berpenghasilan secara mandiri, termasuk untuk melanjutkan badan amal yang mereka dirikan.

Pangeran Harry & Meghan Markle Mundur dari Anggota Senior Keluarga Kerajaan, Singgung Soal Finansial

Bukan di Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle Ingin Lanjutkan Hidup Bahagia di Negara Ini

Sebagai anggota Keluarga Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle dilarang untuk memiliki penghasilan sendiri.

Mundur dari anggota Senior Keluarga Kerajaan, mereka akan tetap menjadi anggota keluarga kerajaan dengan kemandirian finansial.

Selama ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapatkan dana dari Sovereign Grant sebesar 5%.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan resmi urusan kerajaan.

Kali ini Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan untuk melepaskan ikatan dengan keuangan tersebut.

Lalu apa itu Sovereign Grant?

Sovereign Grant adalah mekanisme pendanaan tahunan untuk urusan resmi Kerajaan Inggris yang diperoleh dari pemerintah.

Nah, Sovereign Grant tidak didapatkan begitu saja dari pemerintah karena memiliki sebuah alur.

Uang yang mencakup Sovereign Grant ini berasal dari pendapatan Crown Estate.

Crown Estate sendiri adalah perusahaan properti yang dimiliki oleh Kerajaan Inggris.

Sekitar 15-23% pendapatan dari Crown Estate ini akan diberikan kepada Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabet II dan Prince of Wales, Pangeran Charles
Ratu Elizabeth II dan Prince of Wales, Pangeran Charles (Instagram @theroyalfamily)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pangeran HarryMeghan MarkleKerajaan InggrisSovereign GrantCrown EstateRatu Elizabeth II
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved