Breaking News:

Viral Hari Ini

Viral Video Anak Keroyok Ayah di NTT, Berbuntut 2 Orang Ditangkap Polisi, Ayah Masih Beri Ampun

Berita viral hari ini - Buntut video viral 2 anak keroyok ayah di NTT. Berbuntut ditangkap oleh polisi. Ayah masih meminta polisi untuk meringankan.

Youtube: Kancis Wunis
Berita viral hari ini - Buntut video viral 2 anak keroyok ayah di NTT. Berbuntut ditangkap oleh polisi. Ayah masih meminta polisi untuk meringankan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini, buntut video viral 2 anak keroyok ayah di NTT akhirnya ditangkap oleh polisi. Ayah masih meminta polisi untuk meringankan hukuman.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua orang tega mengeroyok dan menganiaya seorang pria paruh baya di sosial media.

Video tersebut beredar di berbagai grup sosial media di NTT, dan polisi setempat pun akhrinya melakukan tindakan.

Dikutip dari Kompas.com pada (5/1/2020), aparat Kepolisian Sektor Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang kakak beradik yakni Herman Radig (33) dan Albinus Son (25).

Viral Suami Syok Temukan Badan Istrinya Terpotong-Potong, Sebagian Potongan Tubuh Ada di Kulkas

Viral Gadis 12 Tahun Jadi Anak Yatim Lalu Jual Bakpao, Mimpi Bisa Sekolah & Kenal Baca di Pengajian

Dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu, ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka.

Ayah kandung mereka yang bernama Bernabas Ramat (63) pun akhirnya dimintai keterangan oleh polisi tentang video viral tersebut.

"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, Sabtu (4/1/2020).

Polisi pun melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.

Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.

Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020.

Kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.

Herman radig (33) dan Albinus Son (25), pelaku penganiaya ayah kandung mereka di Manggarai Timur, NTT, saat diamankan polisi.
Herman radig (33) dan Albinus Son (25), pelaku penganiaya ayah kandung mereka di Manggarai Timur, NTT, saat diamankan polisi. (Dokumen Polda NTT)

Viral - Gantikan Plastik, Warga Thailand Gunakan Barang Nyeleneh Saat Belanja, Simak Foto-fotonya

POPULER Viral Tagihan Restoran Rp 1,6 Juta di Samosir, Ini Fakta di Baliknya hingga Pemilik Dihujat

"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.

Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.

Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras.

Sang ayah pun menanyakan kepada Herman Radig apakah mereka sedang membicarakan dirinya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari iniNTTvideo viral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved