Viral Hari Ini
Siap Rogoh Kocek! Ini 4 Tarif dan Harga yang Naik di Tahun 2020, dari Rokok, Vape, Hingga BPJS
Berita viral hari ini - Simak 4 tarif dan harga yang naik di tahun 2020. Dari cukai rokok, vape, tarif tol, hingga iuran BPJS.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini - Simak 4 tarif dan harga yang naik di tahun 2020. Dari cukai rokok, vape, tarif tol, hingga iuran BPJS.
Kenaikan harga dan inflasi akan selalu datang di tahun-tahun mendatang.
Kali ini di tahun 2020 beberapa tarif dan harga bahan akan dinaikkan oleh pemerintah Indonesia.
Tidak hanya rokok saja yang secara resmi di naikkan harganya, barang baru seperti vape yang sedang naik daun pun terkena imbasnya.
Juga BPJS yang sudah lama resmi di infokan oleh pemerintah bahwa akan menaikkan tarif bulanannya.
• 10 Cara Berhemat Sekaligus Menyelamatkan Bumi, Tidak Sering Mencuci Pakaian!
• 5 Tips Mengatur Keuangan Hemat, Melacak Pengeluaran dan Menabung Lebih Banyak Uang
Dilansir dari Kompas.com simak harga dan tarif yang akan naik di tahun 2020 ini:
- Rokok
Mulai hari ini Rabu (1/1/2020) pemerintah Indonesia memutuskan menaikan tarif cukai rokok secara efektif.
Kenaikan cukai rokok ini merupakan hasil rapat pada September 2019 lalu yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen, diantaranya adalah:
- Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen
- Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen
- Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen
PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.
"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan dikutip dari Kompas.com, (4/10/2019).
• VIRAL! Seorang Anak Tarik Paksa Mayat Ayahnya dari Peti dan Memukulinya: Kau Jahat Selama Hidupmu!
• 5 Kebiasaan Buruk Anak Muda yang Dapat Menyebabkan Diabetes, dari Merokok hingga Kurang Tidur
- Iuran BPJS
Iuran BPJS memang sudah lama direncanakan untuk dinaikkan tarif iurannya oleh pemerintah.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Aturan ini menyebutkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.
Iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
Iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.
Adapun peserta BPJS Kesehatan yang menerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019.
• 4 Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi, SMS, hingga ATM
• Viral Kisah Pilu Gadis Pacaran 12 Tahun Gagal Nikah, Tunangan Selingkuh, Ini Pesan Buat Orang Ketiga
- Rokok elektrik atau vape
Selain menaikkan cukai rokok konvensional, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020.
Dilansir dari Kontan.co.id, 20 November 2019, kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pada prinsipnya kenaikan tersebut untuk menyesuaikan besaran pungutan untuk vape supaya ada kesamaan level playing field dengan rokok konvensional.
- Tarif tol
Pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif sejumlah ruas tol pada 2020 mendatang.
Kenaikan tarif itu menyesuaikan inflasi yang terjadi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol.
"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (30/9/2019).
Secara total diperkirakan ada 18 ruas tol yang dimungkinkan melakukan penyesuaian tarif.
Salah satu ruas tol yang sudah dipastikan akan naik tahun depan adalah jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk golongan I.
Kenaikan tarif ini akan mulai diberlakukan Jumat (3/1/2020) mendatang pukul 00.00 WIB.
Mengutip Kompas.com, 29 Desember 2019, untuk kendaraan golongan I dengan jarak terjauh tarifnya senilai Rp 107.500 atau naik Rp 5.500 dari tarif sebelumnya Rp 102.000.
"Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi Kota Cirebon sebesar 4,93 persen," kata Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
• Helen Korban Selamat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Lolos dari Kobaran Api & Ngaku Trauma
• Ibu yang Koma Setelah Melahirkan Ini Mendadak Bangun oleh Ulah Bayi Baru Dilahirkan, Tim Medis Kaget
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/siap-rogoh-kocek-ini-4-tarif-dan-harga-yang-naik-di-tahun-2020-dari-rokok-vape-hingga-bpjs.jpg)