Ahmad Dhani Bebas
6 Fakta Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Dijemput Keluarga hingga Dul Jaelani Jatuh Terdorong Massa
Ahmad Dhani resmi bebas setelah mendekam di penjara selama 11 bulan, Senin (30/12/2019).
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ahmad Dhani resmi bebas setelah mendekam di penjara selama 11 bulan, Senin (30/12/2019).
Suami Mulan Jameela ini mendekam di Tahanan Kelas 1 Cipinang.
Ahmad Dhani didakwa kasus ujaran kebencian dalam Vlog Idiot.
Pada Maret 2017, Ahmad Dhani mengunggah kicauan Twitter yang disebut membagikan ujaran kebencian.
Pria 47 tahun ini lalu dilaporkan oleh beberapa pihak.
Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• TERBARU! Video Konvoi Kawal Ahmad Dhani Bebas Penjara, Suara Takbir dan Klakson Bersahutan
Ahmad Dhani lalu divonis penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang putusan yang digelar pada 28 Januari 2019.
Setelah menjalani hukuman dan sidang banding, akhirnya Ahmad Dhani hanya menjalani hukuman 11 bulan saja.
Melansir Kompas.com, berikut ini 5 fakta kebebasan Ahmad Dhani dari penjara:
1. Bebas Murni
Ahmad Dhani bebas murni per tanggal 30 Desember 2019.
Pentolan Dewa 19 ini resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang.
Putusan hukumannya sebenarnya 1 tahun.
Namun Ahmad Dhani mendapat potongan 1 bulan remisi 17 Agustus.
Jadi ayah 5 anak ini hanya menjalankan 11 bulan penjara.