Breaking News:

Ibra Azhari Terjerat Narkoba

Hampir Tak Temukan Keberadaan Ibra Azhari, Polisi Mendapat Petunjuk Saat Adik Ayu Azhari Mendengkur

Hampir tak ditemukan polisi, keberadaan Ibra Azhari diketahui gara-gara mendengkur.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). 

Diketahui adik Ayu Azhari ini sudah pernah terjerat kasus hukum lantaran menggunakan narkoba.

Lalu apa saja fakta penangkapan Ibra Azhari yang sudah terjerat narkoba sebanyak 4 kali?

Berikut TribunStyle.com sajikan 4 fakta penangkapan Ibra Azhari.

1. Sudah 4 kali ditangkap polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) mengatakan, Ibra Azhari, adik kandung artis Ayu Azhari ditangkap polisi saat tengah menunggu pesanan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) mengatakan, Ibra Azhari, adik kandung artis Ayu Azhari ditangkap polisi saat tengah menunggu pesanan sabu. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Adik kandung Ayu Azhari rupanya tidak jera dengan hukuman penjara.

Ibra Azhari sudah 4 kali merasakan jeruji besi karena kasus narkoba.

Ini menjadi kali kelima Ibra Azhari terjerat kasus narkoba.

Ibra pertama kali ditangkap polisi pada tahun 2000 silam.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Ibra saat itu ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2000 di kediamannya di Pasar Minggu.

Kasus kedua terjadi pada tahun 2003.

Polisi menyita barang bukti kokain dengan berat 8,5 gram, sabu-sabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Kasus selanjutnya terjadi pada tahun 2005 dan 2010.

Dan di akhir tahun 2019 ini, adalah kali kelima Ibra Azhari harus mengahadapi masalah hukum karena narkoba.

2. Konsumsi narkoba di penjara

Mendekam di penjara rupanya tidak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ibra Azharinarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved