Breaking News:

Suami Mulan Jameela Segera Bebas, Manajer RCM Ungkap Ahmad Dhani Kemungkinan Ikut Konser Dewa 19

Suami Mulan Jameela akan bebas, Manajer RCM ungkapkan Ahmad Dhani kemungkinan besar ikut konser Dewa 19. Simak berita selengkapnya.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

TRIBUNSTYLE.COM - Suami Mulan Jameela akan bebas, Manajer RCM ungkapkan Ahmad Dhani kemungkinan besar ikut konser Dewa 19.

Kemungkinan besar Ahmad Dhani akan ikut tur konser Dewa 19 yang akan dilaksanakan Januari mendatang.

Munculnya pernyataan tersebut menyusul kabar bahwa Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Ngobrol dengan Ahmad Dhani di Penjara, Kriss Hatta Bocorkan Rencana Suami Mulan Jameela Saat Bebas

Hal itu diungkapkan oleh manajer Republik Cinta manajemen (RCM), Memet Indrawan.

Ilustrasi Konser Reuni Dewa 19.
Ilustrasi Konser Reuni Dewa 19. (doubleki)

"Untuk konser Dewa, Januari sudah ada seperti di Bali, Surabaya dan kota-kota lain," ungkapnya.

"Untuk kepastiannya saya belum tahu.

Tapi kemungkinan ikut," tandasnya.

Memet mengungkapkan, akan ada syukuran kecil-kecilan untuk Ahmad Dhani yang bebas dari Rumah Tahanan Cipinang.

"Rencananya ada syukuran di rumah dan mau kumpul keluarga dulu," kata Memet dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (23/12/2019).

Seperti diketahui, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Adapun dalam kasus tersebut, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Mulan JameelaAhmad DhaniDewa 19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved