Breaking News:

Ibra Azhari Terjerat Narkoba

Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Ayu Azhari Dukung Polisi & BNN Usut Kasus Narkoba Hingga Tuntas

Ibra Azhari terjerat kasus narkoba lagi, Ayu Azhari dukung polisi dan BNN usut kasus narkoba hingga tuntas.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Ayu Azhari Dukung Polisi dan BNN Usut Kasus Narkoba Hingga Tuntas 

Lalu apa saja fakta penangkapan Ibra Azhari yang sudah terjerat narkoba sebanyak 4 kali?

Berikut TribunStyle.com sajikan 4 fakta penangkapan Ibra Azhari.

1. Sudah 4 kali berurusan dengan polisi karena narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) mengatakan, Ibra Azhari, adik kandung artis Ayu Azhari ditangkap polisi saat tengah menunggu pesanan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) mengatakan, Ibra Azhari, adik kandung artis Ayu Azhari ditangkap polisi saat tengah menunggu pesanan sabu. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Adik kandung Ayu Azhari rupanya tidak jera dengan hukuman penjara.

Ibra Azhari sudah 4 kali merasakan jeruji besi karena kasus narkoba.

Ini menjadi kali kelima Ibra Azhari terjerat kasus narkoba.

Ibra pertama kali ditangkap polisi pada tahun 2000 silam.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Ibra saat itu ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2000 di kediamannya di Pasar Minggu.

Kasus kedua terjadi pada tahun 2003.

Polisi menyita barang bukti kokain dengan berat 8,5 gram, sabu-sabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Kasus selanjutnya terjadi pada tahun 2005 dan 2010.

Dan di akhir tahun 2019 ini, adalah kali kelima Ibra Azhari harus mengahadapi masalah hukum karena narkoba.

2. Konsumsi narkoba di penjara

Mendekam di penjara rupanya tidak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tahun 2005, pihak kepolisian mendapati dirinya masih mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel tahanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ibra AzhariAyu AzhariBNNnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved