Breaking News:

4 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani: Suami Mulan Jameela Siap Buat Kejutan Viral

Inilah 4 fakta jelang bebasnya Ahmad Dhani. Suami Mulan Jameela siap buat kejutan viral dari penjara. Simak berita selengkapnya.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Suli Hanna
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
4 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Siap Buat Kejutan Viral 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 4 fakta jelang bebasnya Ahmad Dhani dari penjara. Suami Mulan Jameela siap buat kejutan viral.

Akhir tahun ini diperkirakan musisi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas.

Diketahui suami Mulan Jameela itu harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencemaran nama baik dalam vlog 'idiot'.

Ahmad Dhani Dua Kali Divonis Sepanjang 2019, Suami Mulan Jameela Bakal Lebih Bijak Setelah Bebas

Jelang bebasnya Ahmad Dhani dari penjara, beberapa fakta muncul.

Salah satunya adalah rencana Ahmad Dhani yang akan memberikan kejutan.

Berikut TribunStyle.com rangkum 4 fakta jelang bebasnya Ahmad Dhani dari penjara.

1. Vlog 'idiot'

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Ahmad Dhani mendekam di penjara akibat vlog yang ia buat pada November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu dihadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden.

Ia juga mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden bahwa dirinya tidak keluar dari hotel karena dihadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

2. Minta naik banding

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaHendarsam Marantokoviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved