Viral Hari Ini
Kisah Nyesek Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mas Kawin Rp 1,4 M, Baru 9 Bulan Harus Terima Kenyataan
Kisah seorang kakek di Sulawesi nikahi mahasiswi dengan mas kawin Rp 1,4 milyar. Baru 9 bulan harus menerima kenyataan pahit.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Pada sidang tertutup ini Adamin sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Munawwarah dan Muh Arafah Jalil membacakan perkara tersebut.
Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Pengadilan Perceraian
Andi Aswar Azis kembali menegaskan kliennya bersyukur lantaran pria kelahiran Bone tanggal 1 Maret 1946 sudah tidak mau lagi membina rumah tangga dengan A Fitri dengan sejumlah alasan.
• Kaleidoskop Oktober 2019 - 12 Tahun Pacaran, Calon Istri Pria Meninggal di Hari Pernikahannya
• Viral Video PPSU Jelambar Bersenang-senang di Got Setelah Perpanjang Kontrak, Ini Faktanya
Sebelumnya, kedua pasangan terpaut usia 45 tahun ini melangsungkan pernikahan di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).
Saat itu, pernikahan keduanya viral karena Tajuddin Kammisi memberi uang panai Rp 150 juta.
Selain uang mahar yang besar, Tajuddin juga memberikan 150 gram emas, mahar satu unit rumah type 54 di Makassar, serta hadiah mobil Honda Civic Turbo seharga Rp 491 juta.
Namun, sembilan bulan kemudian, Januari 2018 lalu, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
• POPULER - Kaleidoskop 2019, Fifi Lety Ungkap Kisah Perceraian Ahok - Veronica Tan, Soal Sepatu Basah