Breaking News:

Viral Hari Ini

Indonesia Masih Ragu Terapkan Hukuman Mati Koruptor, 7 Negara Ini Sudah Siapkan Pancung & Gantung

Berita viral hari ini - Indonesia masih ragu terapkan hukuman mati bagi koruptor. 7 Negara ini sudah siapkan hukuman pancung hingga gantung.

KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi KPK. 

Di negara ini, koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.

Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi hukuman pancung.

Ilustrasi gantung dan pancung.
Ilustrasi gantung dan pancung. (Istimewa)

Kisah Politisi Korup Suap Tuhan Saat Mati, Dikubur Bersama Uang Rp 76 Juta, Ini yang Ia Harapkan

Kaleidoskop 2019, Viral Penjual Bakso Beri Seserahan Mobil Fortuner Tapi Langsung Ditahan Polisi

  • Tiongkok

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

  • Jerman

Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.

Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.

Tak heran jika Jerman selalu masuk daftar sepuluh besar negara paling bersih dari korupsi.

Mengulik Website PT Garuda Indonesia Tauberes, Erick Thohir Dibikin Geli & 5 Anak Usaha Ari Askhara

POPULER - Kaleidoskop April 2019, Viral SMS Satpam Sebelum Bunuh Diri Daripada Malu, Aku Mati Saja

  • Malaysia

Malaysia ternyata sudah lama menerapkan human gantung buat para koruptor.

Sejak 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian dibentuk badan pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut.

Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.

  • Vietnam

Vietnam memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor.

Tapi hukuman tak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun saat vonis diberikan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari iniArab SaudiTiongkokJermanMalaysiaVietnamKorea SelatanAmerika Serikathukuman mati bagi koruptor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved