Breaking News:

Nasib Pilu Gadis Gresik, Keperawanannya Direnggut Paksa di Semak-semak, Videonya Disebar Sang Mantan

Nasib Pilu Gadis Gresik, Keperawanannya Direnggut Paksa di Semak-semak, Videonya Disebar Sang Mantan

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi 

Ini kisah menyedihkan viral hari ini. Seorang gadis di Gresik alami nasib memilukan. Keperawanannya direnggut pacar, lalu videonya disebar ke keluarga si gadis saat sang mantan kecewa berat hubungan cintanya diputus. 

Keluarga gadis Gresik, NA (15) gempar setelah mendapat video bercinta dari M Maftuhur (21), warga Menganti.

Dalam video bercinta tersebut, tampak Maftuhur sedang merenggut keperawanan NA yang berhasil dirayunya diajak bercinta di semak-semak lahan kosong Bukit Palma Surabaya.

Walhasil, kiriman video itu membuat ayah NA geram.

Mafuhur pun langsung dilaporkan ke Polsek Menganti.

Akibat perbuatannya, Maftuhur kini meringkuk di jeruji penjara Polrestabes Surabaya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase TribunMadura.com)

Kronologi pembuatan video bercinta

Video bercinta yang disebar oleh Maftuhur kepada keluarga NA ada dugaan bujuk rayu pelaku.

Saat itu Maftuhur mengajak NA jalan-jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.

Ketika melintasi perumahan Bukit Palma Surabaya, Maftuhur melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.

"Pikiran liar tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut.

Setelah itu terjadilah penc****an terhadap korban dengan iming-iming uang Rp 20 ribu untuk membeli makanan," beber Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).

Tak hanya itu, pelaku juga merekam perbuatan itu menggunakan handpone miliknya.

Setelah beberapa bulan hubungan pacaran korban meminta putus kepada tersangka.

Tak terima, tersangka yang menyimpan video itu kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.

"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas Ruth.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 undang-undang Republik Indonesia no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman diataslima tahun penjara.

Kasus serupa di Malang

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Malang. Namun, kasus ini menimpa mahasiswi.

Berdalih menolak diputus, ARR, pemuda 22 tahun di kota Malang mengancam menyebar video bercinta di ranjang bersama pacarnya tersebut. 

Akibat tindakan ini, ARR pun kini berurusan dengan polisi. 

ARR diciduk polisi setelah pacarnya melapor ke polisi. 

Dia ditangkap Kamis (21/11/2019) di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan b***n dengan korban. Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.

ARR dan pacarnya itu adalah sejoli asal Kabupaten Wonogiri yang sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang. 

Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.

Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.

Tak hanya setiap kali akan diputus, ancaman itu juga disampaikan tiap kali kekasihnya menolak berhubungan intim.

Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.

Sehingga, atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut. Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim divideokan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, telah ada 14 video syur yang kini dijadikan sebagai barang bukti

Video tersebut masing-masing berdurasi mulai dari 2-5 menit.

Kejadian itu dilakukan di tempat kos-kosan pelaku yang di Lowokwaru, Kota Malang.

"Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku. Kemudian oleh pelaku dipindah file tersebut ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif dibalik kasus itu.

"Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru. Namun status tersangka sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Gadis Gresik Seusai Diajak Bercinta di Semak Bukit Palma, Videonya Dikirim ke Keluarga, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/11/nasib-pilu-gadis-gresik-seusai-diajak-bercinta-di-semak-bukit-palma-videonya-dikirim-ke-keluarga?page=all.

Penulis: Firman Rachmanudin

Sumber: Surya
Tags:
viral hari inikeperawananGresikpemerkosaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved