Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara, Rekan Barbie Kumalasari Tanggapi Santai & Ungkap Harapannya
Divonis 5 bulan penjara, ini tanggapan Kriss Hatta. Di kesempatan yang sama, rekan Barbie Kumalasari itu juga mengungkapkan harapannya di tahun 2020.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Divonis 5 bulan penjara, begini tanggapan Kriss Hatta. Di kesempatan yang sama, rekan Barbie Kumalasari itu juga mengungkapkan harapannya di tahun 2020.
Kriss Hatta belum lama ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).
Dalam sidang putusan itu, Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara.
Diketahui, Kriss Hatta sendiri telah menjalani masa tahanan sekitar 4 bulan.
• Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara, Bakal Hirup Udara Bebas di Penghujung Tahun 2019
• Absen di Sidang Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Hadiri Sidang Putusan Kriss Hatta, Ini Alasannya
Kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman mengungkapkan bahwa kliennya akan segera bebas dalam waktu beberapa hari.
"Tadi sama-sama kita dengar putusannya lima bulan penjara. Potong masa tahanan dan saya kira tinggal beberapa hari Kriss akan segera dibebaskan," ujar Suratman Usman seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube ESGE Entertainment pada Selasa (10/12/2019).

Sebelumnya, Kriss Hatta sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada Anthony Hillenaar.
Kriss Hatta kemudian dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.
Tim kuasa hukum Kriss Hatta masih memikirkan akan mengajukan keberatan atau tidak terkait keputusan tersebut.
• Ini Jawaban Kriss Hatta Saat Jaksa Tanya Soal Rekan Barbie Kumalasari Bisa Saja Hindari Pengeroyokan
"Dalam waktu tujuh hari ini baru mengambil sikap atas keputusan itu. Kami pikir juga cukup adil. Walaupun sebenarnya kami menginginkan agar keputusan itu bebas ya," kata Suratman Usman.
Sementara itu, Kriss Hatta tampak semringah setelah sidang putusan tersebut selesai digelar.
Kriss Hatta menyebut bahwa ia mungkin dinyatakan bebas dari penjara pada tanggal 24 atau 25 Desember mendatang.
"Nanti sih pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember. Itu genap 5 bulan," tutur Kriss Hatta.

Setelah melakukan sidang putusan, hakim juga disebut sempat memberikan pesan untuk Kriss Hatta.
Ia pun mengungkapkan hikmah yang ia ambil dari masalah yang menimpanya itu.