viral hari ini
Viral Asmara Wanita Pemijat Berakhir Tragis, Dibunuh Tukang Jagal yang Sudah Jadi Selingkuhannya
Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walaupun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.
Editor: Ika Putri Bramasti
Ternyata Untung pergi ke Serang, Banten selama dua hari untuk menjemput salah satu keluarganya untuk diajak ke Berau untuk melarikan diri
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat meminta tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.
Ponsel tersebut laku Rp 100.000 dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos menuju Berau.
Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.
Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.

Sering minta uang
Untung nekat membunuh Kastini karena korban kerap minta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walaupun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.

Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019
"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.
Lalai tak meminta identitas
Mochammad Yakin, Ketua RT 005 di wilayah kos milik Muhadi (85) mengaku pernah meminta identitas penyewa kos.