Galih Ginanjar Jawab Isu Keretakan Rumah Tangga dengan Barbie Kumalasari hingga Tegaskan Satu Hal
Galih Ginanjar menjawab isu keretakan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari. Mantan suami Fairuz A Rafiq juga menegaskan satu hal.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Galih Ginanjar menjawab isu keretakan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari. Mantan suami Fairuz A Rafiq juga menegaskan satu hal.
Artis Galih Ginanjar menjawab isu keretakan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari.
Meski istirnya tak hadir, Galih mengatakan saat ini hubungannya dengan Barbie Kumalasari baik-baik saja.
Galih Ginanjar juga menanggapi rumor telah bercerai dengan Barbie Kumalasari.
Hal tersebut disampaikan Galih Ginanjari dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Barbie Kumalasari Tak Datang ke Sidang, Galih Ginanjar Minta Jangan Berasumsi' pada Senin (9/12/2019).
• Berkat Ulah Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Justru Sadar Sosok Sebenarnya Dari Sonny Septian
• Sidang Kasus Ikan Asin Bareng Galih Ginanjar & Pablo Benua, Profesi Rey Utami Buat Hakim Tak Percaya
"Kata siapa?" tanya Galih Ginanjar.
Mantan suami Fairuz A Rafiq juga membantah keretakan rumah tangganya.
"Enggak retak rumah tangga," ujar Galih Ginanjar.
Hingga saat ini Galih Ginanjar mengatakan hubungan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari baik-baik saja.
"Nggak papa, nggak ada apa-apa," ujar Galih Ginanjar.
Tidak hanya itu Galih juga angkat bicara saat ditanyakan pemberitaan mengenai sang istri yang dekat dengan beberapa pria, mulai dari Irfan Sbaztian hingga Kriss Hatta.
Galih Ginanjar mengatakan itu hanyalah asumsi orang.
"Nggak ada yang berubah, semua masih baik-baik saja.
Itu mah asumsi orang-orang," tutur Galih Ginanjar.
• Unggah Foto Fairuz A Rafiq, Sonny Septian Singgung Sidang Perdana Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar
Galih juga menegaskan agar tidak berasumsi yang tidak benar tentang pernikahannya dengan Barbie Kumalasari jika tidak ada pernyataan resmi darinya.
"Nggak gimana-mana.
Semua baik-baik saja, jangan berasumsi yang bukan-bukan kalau bukan statement dari saya ya," kata Galih Ginanjar.
Absennya Barbie Kumalasari dalam menemani sidang dakwaan lantaran sang istri sedang sibuk syuting.
"Kalau namanya syuting, kalau namanya sudah kontrak hari apa kan enggak bisa diganti.
Maklum sih, kan itu pekerjaan seni. Yang penting kan dukungan selama ini, kesetian dia selama ini," kata Galih.
Galih Ginanjar juga menuturkan ada pesan khusus dari Barbie Kumalasari.
"Ya, dia selalu bilang I love you selalu dukung saya," ujar Galih Ginanjar.
Sementara itu kuasa hukum Galih Ginanjar, Salahudin Pakaya, juga membantah isu keretakan rumah tangga kliennya.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Galih Ginanjar dikutip dari kanal YouTube SCTV 'Trio Ikan Asin Jalani Sidang Perdana, Barbie Kumalasari Tak Dampingi Galih - Status Selebritis' pada Senin (9/12/2019).
"Masih baik, Barbie Kumalasari masih datang. Besok mungkin beliau akan datang
Semalam masih meeting untuk membahas sidang hari ini bersama Barbie Kumalasari dan justru mbak Barbie support," ujar Salahudin Pakaya. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Dijatuhi Tiga Dakwaan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Eksepsi
TRIBUNSTYLE.COM - Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijatuhi tiga dakwaan sekaligus. Tak terima mereka bakal mengajukan eksepsi.
Tersangka kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijatuhi tiga dakwaan sekaligus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).
Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany menjatuhi tiga dakwaan karena adanya pelanggaran berlapis.
Ketiga dakwaan yaitu tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa Donny M Sany dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Dakwaan kedua yaitu Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.
"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.
Dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.
"Lalu, mengganjar dengan Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," lanjutnya.
Mendengar tiga dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya, kuasa hukum Rihat Hutabarat lantas mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kami mengajukan keberatan atas dakwaan ini yang Mulia," ucap Rihat.
Hakim lantas mengagendakan eksepsi pada sidang berikutnya.
"Oke baik. Nota keberatan saudara akan kita berikan dalam sidang berikutnya dalam agenda eksepsi ya," ucap Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto.
Persidangan trio ikan asin akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 mendatang dengan agenda eksepsi pihak terdakwa. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
• Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Dijatuhi Tiga Dakwaan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Eksepsi
• Galih Ginanjar Buka Suara Barbie Kumalasari Tak Temani Sidang hingga Isu Kedekatan dengan Pria Lain