Nikita Mirzani Protes Tagihan Listrik Capai Rp 26 Juta Lewat Instagram Story, Ini Tanggapan PLN
Nikita Mirzani protes tagihan listrik capai Rp 26 juta lewat Instagram story, ini tanggapan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani protes tagihan listrik capai Rp 26 juta lewat Instagram story, ini tanggapan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Artis kontroversial Nikita Mirzani kaget dengan jumlah tagihan listrik rumahnya.
Mantan istri Sajad Ukra itu mengaku mendapat tagihan listrik sebesar Rp 26 juta.
• Video Pilu Putra Nikita Mirzani Bahas Sosok Sajad Ukra, Azka: Aku Nggak Punya Daddy
Rekan Hotman Paris itu merasa tidak membeli barang elektronik baru di rumahnya.

Melalui Instagram pribadinya, Nikita Mirzani melayangkan protes atas jumlah tagihan yang membengkak.
"Sudah berbulan-bulan bayar listrik normal dan enggak pernah telat. Selalu bayar Rp 4 juta atau Rp 5 juta paling besar.
Lah tiba-tiba ini disuruh bayar Rp 19 juta. Sekarang datang lagi tagihan Rp 26 juta," ujar Nikita dalam unggahan Instagram Stories, Selasa (3/12/2019).
Mendengar berita itu, pihak PLN pun memberikan penjelasannya.
Pihak PLN pun segera mendatangi rumah Nikita Mirzani.

"Pagi tadi melalui PLN Bintaro sudah datang ke rumah Mbak Nikita untuk mengomunikasikan dan diterima dengan baik. Insya Allah sudah clear," kata Vice Presiden Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
Dwi menilai, pihak Nikita Mirzani tidak sedang melakukan protes, melainkan hanya mengunggah tagihan listrik saja.
"Saya kira Mbak Nikita Mirzani bukan protes, namun hanya meng-upload tagihan listrik di Instagram pribadi," ujar Dwi.
• Jawaban Mengejutkan Anak Nikita Mirzani Ditanya Soal Ayah, Ini Harapan Eks Sajad Ukra untuk Azka
Lebih lanjut, Dwi mengatakan untuk siapapun yang mendapati jumlah tagihan listrik yang tidak wajar, sebaiknya segera mengkonfirmasi langsung ke PLN.
"PLN, kan, mempunyai layanan contact center 123, dan ada juga customer service yang ada di setiap kantor layanan.
Jadi kalau ada kejanggalan terhadap tagihan listrik bulanan, kita bisa hubungi (kode area) 123.