Viral Hari Ini
VIRAL Berusaha Mesum dengan Pacar di Kos Khusus Perempuan, Pria di Kediri Nekat Nyamar Pakai Jilbab!
VIRAL HARI INI, seorang pria di Kediri nekat menyamar menggunakan jilbab agar bisa berbuat mesum dengan pasangannya di kos khusus perempuan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Setelah itu, petugas mendatangkan keluarga untuk menjemput keduanya.
• Ketemu di Kapal Pesiar, Viral Bule Cantik Jerman Kepincut Pemuda Bugis Maros, Simak Deretan Faktanya
• Viral Memilukan Bocah Dicabut 20 Giginya Sekaligus, Akibat Kebanyakan Permen, Ngilu 14 Kali Disuntik
• Viral Video Pria Celingak-celinguk di Samping Mobil, Aksinya Bikin Semua Orang Kaget
Akhirnya terungkap! Bagaimana pria tua di Mojokerto ini melancarkan rayuan gombalnya lewat Facebook, bikin siswi SMP ini nurut saja ketika diajak ke hotel, lalu berujung hamil.
Rayuan maut pria tua di Mojokerto bikin Siswi SMP klepek-klepek. Perkenalan bermula dari Facebook, lanjut ke hotel dan berujung hamil.
Siswi SMP menjadi korban persetubuhan hingga hamil tujuh bulan.
Siswi SMP itu berinisial RLS (15) bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Mojokerto, kelas IX.
Joko Purwanto yang usianya mendekati setengah abad itu, mengenal korban melalui media sosial Facebook.
Tersangka ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota ketika berada di kediamannya Desa Bendung, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, tersangka terbukti melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang statusnya anak di bawah umur.
Tersangka melakukan perbuatannya di Hotel Asri mulai 5 Februari 2019.
"Tersangka lebih dari 10 kali menyetubuhi korban," ungkapnya saat ditemui di Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/12/2019).
Ade Warokka menjelaskan modus tersangka yaitu berkenalan dengan korban melalui Facebook Messenger pada Januari 2018.
Tersangka melancarkan bujuk rayu sehingga korban bersedia bertemu di sebuah tempat yang tidak jauh dari rumah korban.
Tersangka menjemput korban mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3544 SI tahun 2017 warna Merah.
Setelah berkomunikasi selama hampir satu tahun tersangka mengajak korban ke hotel hingga dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Tersangka melakukan perbuatannya di dua lokasi yang berbeda di hotel Asri dan di area persawahan Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.