Apa Maksud Gelar Lc yang Disandang Ustaz Abdul Somad? Simak Penjelasan dan Riwayat Pendidikannya
Inilah penjelasan mengenai gelar Lc yang disandang oleh Ustaz Abdul Somad beserta riwayat pendidikannya sejak menempuh S1 di Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Lalu melalui salah satu unggahan di Instagram pada 27 Juli 2019 lalu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan riwayat pendidikannya sejak menempuh pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
- S1 di Al-Azhar, Kairo, Mesir angkatan 1998. Lulus pada tahun 2002 setelah menempuh kuliah selama 3 tahun 10 bulan.
- S2 di Darul Hadits, Maroko angkatan 2004. Lulus pada tahun 2006 setelah menempuh pendidikan selama 1 tahun 11 bulan.
- S3 di Omdurman Islamic University, Sudan sejak tahun 2017. Sidang S3 Ustaz Abdul Somad sesuai keterangan yang ditulis di caption foto akan digelar pada bulan Desember 2019 ini. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Ustaz Abdul Somad Ceraikan Mellya Juniarti di Pengadilan Agama Bangkinang, Keterangan Pihak Terkait
TRIBUNSTYLE.COM - Ustadz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS cerai? Ini penjelasan Pengadilan Agama Bangkinang soal itu, dan ini kata mantan Istri, UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti..
Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.
Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
• DOA Lancar Ujian Sekolah / Kuliah, Kata Abdul Somad Soal Bacaan Doa Terbaik Hadapi Soal-soal Ujian
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Dari laman Wikipedia disebutkan Ustaz Abdul Somad lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 18 Mei 1977.
Lahir dalam keluarga besar seorang ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I, sejak SD dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.