CPNS 2019
Belum Sempat Daftar CPNS 2019? Inilah 7 Instansi yang Masih Membuka Pendaftaran, Simak Rinciannya
Sejumlah instansi telah menutup pendaftaran CPNS 2019 pada (26/11/2019). Namun, ada 7 instansi yang masih membuka pendaftaran hingga Desember 2019.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah instansi telah menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada (26/11/2019). Namun, ada 9 instansi yang masih membuka pendaftaran hingga Desember 2019.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai sejak 11 November 2019.
Sesuai aturan, instansi yang mengikuti rekrutmen CPNS tahun 2019 diberikan waktu pendaftaran minimal 15 hari kalender.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tepatnya dalam Pasal 22.
• Dulu Tak Lolos CPNS, Kahiyang Ayu Kini Punya Ladang Uang Menjanjikan, Ini Profesi Putri Jokowi

Oleh karena itu sejumlah instansi baik pusat maupun daerah telah menutup pendaftaran sejak 26 November 2019 lalu.
Meski telah banyak lembaga yang menutup pendaftaran CPNS 2019, ternyata ada 7 kementrian dan lembaga negara yang masih memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melamar.
• Diskriminasi Wanita Hamil dan LGBT pada Seleksi CPNS 2019, Ini Langkah Ombudsman
• Di Balik Ramai CPNS, Kisah Guru Honorer yang Tak Terima Gaji Sepeser pun Selama 11 Bulan Mengajar
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, berikut ini 7 kementrian dan lembaga negara yang masih membuka lowongan CPNS 2019.
1. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka 222 formasi bagi pelamar D-III, S-1, dan S-2 pada CPNS 2019.
Kemendag baru akan menutup pendaftarannya pada Senin (2/12/2019) pukul 00.00 WIB.
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di laman //rekrutmen.kemendag.go.id/cpns.
2. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyediakan 60 formasi untuk lulusan D-III hingga S-1.
BPIP baru akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada Selasa (3/12/2019) pukul 00.00 WIB.
Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman //www.bpip.go.id.
3. Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada CPNS 2019 ini membuka 98 formasi bagi pelamar dengan lulusan D-III hingga S-1.
Kementrian ini akan menutup pendaftaran pada Rabu (4/12/2019) pukul 23.00 WIB.
Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman //www.depkop.go.id.
4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Pada penerimaan CPNS 2019, BNPT membuka 139 formasi untuk 61 jabatan.
BNPT juga baru akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada Kamis (5/12/2019) pukul 23.59.
Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman https://www.bnpt.go.id.
5. Kemendikbud Dikti (Pendidikan Tinggi)
Pada seleksi CPNS 2019, Kemendikbud Dikti membuka 1.994 formasi untuk jenjang pendidikan D-III hingga S-3.
Kemendikbud Dikti baru akan menutup pendaftarannya pada Jumat (6/12/19) pukul 00.00 WIB.
Untuk informasi selengkapnya bisa diakses di https://cpns.kemdikbud.go.id.
6. Kementerian Riset dan Teknologi
Pada penerimaan CPNS 2019, Kemenristek membuka 11 formasi untuk pelamar dari lulusan S-1.
Kementrian ini akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada Jumat (6/12/2019) pukul 00.00 WIB.
Untuk informasi selengkapnya, bisa dilihat di laman https://casn.ristekdikti.go.id.
7. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK)
Pada penerimaan CPNS tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan membuka 348 formasi untuk lulusan D-III dan S-1.
BPK akan menutup pendaftarannya pada Sabtu (7/12/2019) pukul 16.00 WIB.
Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman https://cpns.bpk.go.id. (TribunStyle.com/Febriana)

Diskriminasi Wanita Hamil dan LGBT pada Seleksi CPNS 2019, Ini Langkah Ombudsman
TRIBUNSTYLE.COM - Jelang penutupan pendaftaran, Ombudsman terima aduan/laporan tentang adanya diskriminasi pada seleksi CPNS 2019.
Dua hari lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera ditutup.
Lonjakan pelamar di akhir masa pendaftaran ternyata juga dibarengi dengan adanya lonjakan laporan atau aduan mengenai diskriminasi CPNS 2019.
Baru-baru ini Ombudsman Republik Indonesia selaku lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik mengungkapkan adanya laporan terkait hal tersebut.
• Panduan Lengkap Cara Atasi Situs SSCN CPNS 2019 yang Error, Lemot, atau Website Down, Mudah Banget!

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, laporan tersebut diterima Ombudsman melalui layanan pengaduan yang dibuka sejak Kamis (14/11/2019).
Ninik Rahayu selaku anggota Ombudsman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya diskriminasi pada syarat pelamar CPNS melalui layanan pengaduan tersebut.
Syarat yang dinilai diskriminasi itu adalah, bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil, serta perilaku LGBT tidak diperbolehkan mendaftar sebagai ASN pada tahun ini.
• Di Balik Ramai CPNS, Kisah Guru Honorer yang Tak Terima Gaji Sepeser pun Selama 11 Bulan Mengajar
• Daftar CPNS 2019, Bingung Akreditasi Kampusmu? Ini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN-PT
Kebijakan tersebut tercantum dalam persyaratan peserta CPNS 2019 untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kejaksaan Agung ( Kejagung).
"Jadi ada di pengumuman rekrutmen Kemhan, persyaratan CPNS 2019 di Kemhan itu membuat kualifikasi tidak menerima perempuan yang sedang hamil," ucap Ninik kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, kehamilan tidak boleh menjadi dasar untuk menghambat seseorang untuk mendaftar atau mengikuti CPNS 2019.
Ombudsman pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan agar dapat menyampaikan tindakan diskriminasi ini pada rapat sidang kabinet terbatas.
Selain Kemhan, persyaratan CPNS 2019 di Kejaksaan Agung dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) juga mengandung unsur diskriminasi.
"Kejaksaan dan Kemendag melarang calon CPNS itu LGBT," ujar Ninik.
Berdasarkan laporan yang diterima Ninik, Kemendag akhirnya meniadakan aturan tersebut.
Akan tetapi, Kejagung masih menerapkan aturan tersebut.
"Saya dengar Kemendag sudah diubah, sudah bisa menerima, persyaratan itu sudah dihilangkan, yang masih ada itu di persyaratan Kejaksaan Agung," kata Ninik.

"Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter".
Ninik pun mengungkapkan diskriminasi tersebut harus mendapat perhatian lebih dari lembaga yang menerapakan aturan tersebut. (TribunStyle.com/Febriana)
• Ini Formasi & Instansi Pemerintahan Terpopuler di CPNS 2019, Kemenkumham, Guru, & Penjaga Tahanan
• UPDATE CPNS 2019 - BKN Temukan Dugaan Kecurangan, Fitur Ini Sampai Dihilangkan di sscasn.bkn.go.id