Ajaknya Berhubungan Intim Ditolak Pemandu Karaoke, Pria Ini Nekat Lakukan Penembakan
Seorang pria berinisial ABR (54) mengeluarkan tembakan saat berkaraoke di Kota Malang.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
ABR pun marak ketika melihat F menolak ajakannya.
F akhirnya berlari keluar ruangan.
Namun saat itu, ABR mengeluarkan pistol yang ia dibawa lantas menembaknya.
“Pada saat saudari F hendak keluar, kemudian saudara ABR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke.
Saudari F tetap berusaha keluar dan lari.
Kemudian saudara ABR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan sebanyak satu kali tembakan,” katanya.
Sedangkan M, rekan pemandu lagu F sedang dalam kondisi mabuk.
Barung mengatakan, ABR dalam keadaan mabuk berat dan tidak dapat membendung emosinya.
• Terbakar Api Cemburu Suami Tidur di Rumah Istri Pertama, Ibu Ini Racuni Anaknya dan Bunuh Diri
• Viral Kakak Tega Hamili Adik Kandung, Sempat Tolak Berhubungan Badan Tapi Diancam Tak Biayai Sekolah
Diketahui pistol yang dibawa ABR bermerek Seecamp LWS.
Pistol tersebut berkaliber 32 dengan nomor JW4399.
ABR ternyata sudah memiliki izin atas pistol yang ia bawa tersebut.
Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) ini dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019.
“Hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mempunyai Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019,” katanya. (TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Densus 88 menyita sejumlah panci yang diduga berisi bahan peledak di rumah Markino, warga Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (20/11/2019).
Petugas meledakkan salah satu di bahan peledak yang disita.