Viral Hari Ini
Kasus Viral LA Pembawa Bendera Merah Putih saat Kerusuhan September 2019 akan Segera Disidang
Kasus Viral LA Pembawa Bendera Merah Putih saat Kerusuhan September 2019 Segera Disidang
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus LA remaja yang membawa bendera merah putih tersebut, kepolisian sudah merampungkan berkas terkait kasus LA tersebut. LA segera disidang.
Ketika itu LA, remaja yang fotonya viral sedang membawa Bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, September 2019 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, berkas perkara, barang bukti, serta tersengka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta mengatakan berkasnya sudah dinyatakan P21 pada 25 November 2019 dan diterimanya untuk diproses lebih lanjut.
"Berkas sudah kita nyatakan P21 dan pada tanggal 25 November lalu sudah diserahkan kepada kita untuk proses selanjutnya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
• Kabar Terbaru Siswa STM Viral Membawa Bendera Merah Putih Saat Demo di Gedung DPR, Segera Disidang
• VIRAL VIDEO Polisi Bawa Anjing K9 Saat Ricuh Demo di Irak, Tak Mau Kalah Pendemo Gantian Bawa Singa
Sugeng pun mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan dakwaan.
Setelah itu, perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Ada beberapa fakta dalam berkas perkara yang dilontarkan Sugeng.
Menurut Sugeng, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.
"Dia bukan anak-anak loh.
Umurnya sudah 20 tahun.
Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah.
Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," ucap Sugeng.
Sugeng menambahkan, LA melempar batu kepada petugas sebanyak dua kali.
LA pun diperintahkan untuk bubar sampai pukul 9 namun dia enggan pergi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/bendera-boy.jpg)