Breaking News:

Viral Hari Ini

Di Balik Ramai CPNS, Kisah Guru Honorer yang Tak Terima Gaji Sepeser pun Selama 11 Bulan Mengajar

Berita viral hari ini - Di balik CPNS 2019 - Kisah seorang guru honorer di Ende, Flores, tak terima gaji sepeser pun selama 11 bulan mengajar.

Kolase: Tribunnews & KOMPAS.com/NANSIANUS TARIS
Berita viral hari ini - Dibalik CPNS 2019 - Kisah seorang guru honorer di Ende, Flores, tak terima gaji sepeser pun selama 11 bulan mengajar. 

Saat Samiyati mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak dinas berdalih bahwa Samiyati adalah guru mata pelajaran sehingga tidak mendapatkan insentif pemerintah.

"Bulan Februari 2019 kami masukkan data karena diminta oleh dinas untuk guru GTT dan saya lengkapi dan masukkan data itu."

Wanita Berbaju Lusuh Terekam Masukkan Uang ke Kotak Sedekah, Akun Ini Ungkap Kisah Hidupnya

Daftar CPNS 2019, Bingung Akreditasi Kampusmu? Ini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN-PT

"Kalau dari awal bilang begitu (tidak berhak dapat Bosda), saya tidak mungkin masukkan berkas biar saya dapat gaji Rp 250.000 dari komite saja ," ungkap Samiyati.

"Administrasi saya lengkap, bapak, tetapi mengapa di saat terakhir saya sudah banyak utang, baru dibilang saya tidak berhak menerima Bosda."

"Sedih hati saya, bapak."

"Bagaimana nasib saya, kalau terakhir orang tahu saya tidak dibayar," ujarnya.

Sistem akan diverifikasi ulang

Agustinus G Ngasu, Sekda Kabupaten Ende, mengatakan bahwa sesuai peraturan Bupati 2018, GTT yang berhak mendapatkan Bosda ialah guru kelas di tingkat SD dan guru mata pelajaran di sekolah tingkat SMP.

Menurutnya, jika sekolah di tingkat SD memiliki guru mata pelajaran yang mengajar dari kelas I sampai VI, ia berhak mendapat insentif Bosda.

"Kalau seperti ibu sebagai guru mata pelajaran dan mengajar dari kelas I sampai kelas VI, punya hak untuk dapat."

"Tetapi kalau guru mata pelajaran di SD yang hanya mengajar satu kelas (Bosda) tidak berhak."

Ini Formasi & Instansi Pemerintahan Terpopuler di CPNS 2019, Kemenkumham, Guru, & Penjaga Tahanan

Makan Babi dengan Cara Tak Biasa, Hampir Seluruh Organ Dalam Pria Dipenuhi 700 Cacing Pita

"Itu sesuai dengan perbup tahun 2018," kata Agustinus.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten akan memverifikasi nama-nama GTT yang mendapatkan dana Bosda.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Kornelis Wara mengatakan daftar nama GTT yang tertera dalam SK bupati berdasarkan pengajuan dari kepala sekolah masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa pihak dinas hanya menerima nama-nama itu dan melakukan verifikasi administrasi lain.

"Yang ada dalam daftar itu atas dasar usulan dari para kepala sekolah. Jadi bapak ibu yang datang hari ini, kami mohon ditulis nama secara baik karena kita masih punya waktu untuk verifikasi," kata Kornelis. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar) - (Kompas.com/Nansianus Taris).

Tags:
viral hari iniCPNS 2019FloresSamiyati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved