Makuta Bermasalah hingga Irwansyah Dipolisikan, Zaskia Sungkar Bersyukur Kue Medan Napoleon Ramai
Laporan Medina Zein Kasus Dugaan Penggelapan Dana Irwansyah Terus Berlanjut, Zaskia Sungkar 'Dibalik Ujian Selalu Ada Celah Bersyukur'
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Laporan polisi Medina Zein atas Irwansyah kasus dugaan penggelapan dana terus berlanjut. Sementara itu Zaskia Sungkar menuliskan selalu bersyukur di tengah ujian.
Artis Irwansyah dihadapkan dengan kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Medina Zein.
Sementara itu, sang istri Zaskia Sungkar mengunggah insta story dengan menuliskan pesan bersyukur.
Kakak Shireen Sungkar tersebut mengunggah foto bisnis kuenya Medan Napoleon yang ramai diburu pembeli.
"Dibalik ujian selalu ada celah untuk bersyukur masyaAllah," tulis @zaskiasungkar15.

• Irwansyah Akui Kaget, Raffi Ahmad & Rully Tampubolon Tanggapi Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Polisi
• Irwansyah Kagum Cara Raffi Ahmad Jaga Persahabatan, Suami Nagita Slavina: Nggak Ngerasa Paling Bener
Pada storynya Zaskia Sungkar juga menandai instagram Irwansyah.
Irwansyah lantas mengungah ulang story sang istri di laman instagramnya pada Senin (18/11/2019).
Beberapa hari lalu Irwansyah memenuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan karena kasus yang dilaporkan Medina Zein.
Namun rekan Raffi Ahmad tersebut datang dan pergi dengan menghindari awak media.
Medina melaporkan ke polisi Irwansyah selaku komisaris dan seorang direktur PT Bandung Berkah Bersama karena ditemukan aliran dana hingga Rp 2 miliar ke rekening pribadi dan perusahaan Irwansyah.
Zaskia Sungkar dan Irwansyah sebelumnya juga membantah ada aliran dana hingga Rp 2 M ke rekening pribadi dan perusahaan milik Irwansyah, Jcorps.
• Irwansyah Dilaporkan Medina Zein Atas Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M, Shireen Sungkar Angkat Bicara
Zaskia menyebut aliran dana ke Irwansyah hanya sebanyak Rp 40 juta.
Sementara itu Medina menunjukkan aliran dana hingga Rp 2 M tersebut.
Pihak Medina Zein juga membantah aliran dana ke Irwansyah hanya sebesar Rp 10 Juta sebanyak empat kali.
Irwansyah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan dengan dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP.