Breaking News:

Atta Halilintar Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Tegas Tak Ingin Temui Rekan Ria Ricis

YouTuber Atta Halilintar dipolisikan atas laporan kasus dugaan penistaan agama. Sang pelapor enggan temui rekan Ria Ricis untuk berkomunikasi.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (instagram @attahalilintar / kompas.com/Andhika Aditia)
Atta Halilintar dipolisikan kasus dugaan penistaan agama 

TRIBUNSTYLE.COM - YouTuber Atta Halilintar dipolisikan atas laporan kasus dugaan penistaan agama. Sang pelapor enggan temui rekan Ria Ricis untuk berkomunikasi.

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) pada Rabu (13/11/2019).

Pelapor, Ketua LSM KPK Firdaus Oibowo tidak ingin menemui rekan seprofesi Ria Ricis tersebut untuk jalin komunikasi terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Firdaus Oibowo di SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo. ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Ini Bunyi Curhat Sedih Atta Halilintar Setelah Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penistaan Agama

YouTuber Atta Halilintar Rekan Ria Ricis Unggah Foto Lawas, Jidat Seteru Bebby Fey Jadi Sorotan

"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucap Firdaus dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Atta Halilintar dilaporkan dengan sebuah akun YouTube, Gunawan Swallow.

Sulung Gen Halilintar tersebut membuat sebuah konten YouTube yang diduga melecehkan salah satu agama.

Sekitar satu setengah tahun lalu Atta Halilintar dan adik-adiknya membuat konten YouTube tentang imbauan hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat beribadah.

Konten Youtube Atta Halilintar tersebut kembali diunggah dan disebarkan oleh akun YouTube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.

Firdaus melaporkan diduga Atta yang menjadi pelaku konten melakukan pelecehan agama.

Ditanya Isu Skandal Atta Halilintar & Liza Aditya, Bebby Fey Ngaku Sempat Baper Sama Teman Ria Ricis

Meski begitu Firdaus tidak memeriksa apakah konten video tersebut masih diunggah tidak di kanal YouTube Atta Halilintar.

"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucap Firdaus.

FIrdaus telah resmi membuat laporan polisi dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Atta Halilintar dijerat dengan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Sampai saat ini Atta Halilintar belum memberikan tanggapan secara langsung mengenai kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Atta HalilintarRia Ricispenistaan agama
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved