CPNS 2019
CPNS 2019 - Sejumlah Perubahan Kisi-kisi Soal SKD yang Berbeda dari Tahun Lalu, Semakin Ringkas!
Sejumlah perubahan terjadi di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, banyak kalangan yang mengatakan semakin ringkas.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Suli Hanna
Hingga pertanyaan soal Ijazah bagi lulusan luar negeri.
• Cara Swafoto atau Foto Selfie Syarat Pendaftaran Online Seleksi CPNS 2019, Ini Ketentuannya
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa calon pelamar yang belum punya KTP asli, diberpolehkan menggunakan KTP sementara.
Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.
Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.
Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)