Tuduhan Farhat Abbas & Andar Situmorang Tak Terbukti, Hotman Paris Bongkar Progres Laporan Baliknya
Tuduhan soal sebar konten pornografi tak terbukti, Hotman Paris Paris beberkan perkembangan laporan baliknya pada Farhat Abbas dan Andar Situmorang
Penulis: sulastri
Editor: Amirul Muttaqin
Polda Metro Jaya telah menghentikan laporan Farhat Abbas pada Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, laporan Farhat Abbas pada Hotman Paris terkait penyebaran video asusila itu tidak memilki cukup bukti.
Hotman Paris justru secara tegas tak akan memaafkan dan bongkar progres laporan baliknya pada Andar Situmorang dan Farhat Abbas.
TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini laporan Farhat Abbas pada Hotman Paris Hutapea telah dihentikan pihak Polda Metro Jaya.
Diketahui, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penyebaran konten asusila di Instagram pribadinya.
Ya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang untuk melaporkan Homtan Paris atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun Instagram @hotmanparisoffical.
Andar Situmorang sendiri menjadi salah satu saksi kasus dugaan penyebaran konten asusial untuk menjerat Hotman Paris.
• Barbie Kumalasari Semprot Hotman Paris Soal Unggahan Instagram, Melaney Ricardo: Benci Tapi Cinta!
• Tolak Pemberian Uang dari Hotman Paris, Nelayan Ini Bongkar Sifat Asli Rival Farhat Abbas

Namun sayangnya, laporan Farhat Abbas itu harus dihentikan lataran bukti yang diserahkan tak cukup kuat.
Hotman Paris yang diketahui tak terbukti melakukan tindak pidana peyebaran video konten pornografi itu pun langsung balik menyerang Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Dilansir dari Kompas.com, Hotman Paris sendiri sudah melayangkan tuntutan terhadap Andar Situmorang dan Farhat Abbas.
Pengacara 30 miliar itu melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang pada Rabu (14/8/2019) lalu.
Hotman Paris melaporkan keduanya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Terkait hal itu, Hotman Paris secara terang-terangan menyebut bahwa status pelaporan terhadap Andar Situmorang sudah memasuki tahap penyidikan.
"Terkait laporan terhadap Andar, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi, Polda sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa terhadap Andar akan dilakukan penyidikan," kata Hotman saat dihubungi pada Rabu (6/11/2019).
Sementara itu, status laporan balik untuk Farhat Abbas, menurut Hotman Paris masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan bukti-bukti.