CPNS 2019
BKN Resmi Bocorkan Soal SKD CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Lengkap Berikut Ini!
Menyambut pembukaan pendaftaran CPNS 2019 pada 11 November 2019, Badan Kepegawaian Indonesia (BKN) merilis kisi-kisi untuk SKD.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Amirul Muttaqin
Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.
Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.
Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)