Breaking News:

Janggal Saksi Utama Hilang, Kriss Hatta Ngaku Lumrah Soal Kasus Anthony Hillenaar, Kok Bisa?

Kriss Hatta janggal saksi utama hilang, suami Hilda Vitria malah mengaku lumrah soal kasus Anthony Hillenaar, kok bisa?

Penulis: sulastri
Editor: Amirul Muttaqin
Grid.ID/Rissa Indrasty Kompas.com/Ira Gita
Janggal Saksi Utama Hilang, Kriss Hatta Ngaku Lumrah Soal Kasus Anthony Hillenaar, Kok Bisa? 

"Jadi semua kalau misalnya masih ada yang diperdebatkan soal kasus, kita buktikan saja di persidangan,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sebab, Kriss menargetkan divonis bebas atas kasus yang menjeratnya kali ini.

“Karena tujuan saya, target saya, itu bebas demi hukum, bebas dari semua dakwaan, sama seperti keputusan hakim di kasus yang di Bekasi,” kata Kriss Hatta.

2. Uang damai Rp 150 juta

Kriss mengaku kecewa terhadap Antony Hillenaar.

Ia mengatakan sudah memberi uang damai sejumlah Rp 150 juta kepada Antony.

Kriss memberikan uang tersebut untuk Antony dengan maksud agar kasus tak dilanjutkan atau laporan dicabut.

Namun, setelah memberi uang, justru kasus terus berlanjut.

"Kekecewaan saya ya uang saya sudah dimakan Rp 150 juta, tapi laporan tetap dijalankan, itu saja. Harusnya fair, damai ya damai,” ujar Kriss Hatta.

3. Eksepsi ditolak

Ketua majelis hakim Suswari menolak eksepsi atau pembelaan yang dulakukan oleh tim kuasa hukum Kriss Hatta.

Menurut hakim, eksepsi yang diajukan pihak Kriss Hatta dianggap tak cermat.

Sedangkan majelis hakim menilai dakwaan yang disusun jaksa sudah sesuai.

"Mengadili, satu, menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh kuasa hukun terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Suswanti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, kasus dugaan penganiayaan terus dilanjutkan.

"Dua, memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara dengan nomor 1058 huruf B 2019 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa Krisdian Topo Khuhatta, alias, Kriss Hatta alias Kriss," ujar Hakim Suswanti.

4. Ambil hikmah dan buka tabir

Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/ Menda Clara Florencia /Grid.ID)

Kriss Hatta mengaku tak masalah jika eksepsinya ditolak.

Ia justru mengabil hikmah dari itu.

"Ada hikmahnya juga putusan selanya ditolak.

Jadi kita semakin tahu," kata Kriss saat ditemui usai sidang.

Kuasa hukum Kriss, Denny Lubis menambahkan, pihaknya akan membuka semua tabir di balik peristiwa pemukulan tersebut.

"Bahwa hakim ingin membuka semua tabir di balik peristiwa Kriss.

Artinya siap-siap pihak-pihak yang ada di belakang, yang hanya disebutkan nama teman Kriss akan hadir di persidangan berikutnya sebagai saksi," kata Kriss. (TribunStyle.com/Bahtiar)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Anthony HillenaarKriss HattaHilda Vitria
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved