Canggih, Fingerprint Lock untuk Buka WhatsApp, Beginilah Cara Mengaktifkannya
Setelah menghadirkan WhatsApp versi beta beberapa bulan lalu, WhatsApp kini telah mengupdate fiturnya, menambahkan fitur fingerprint lock
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Kelahiran aplikasi Bonceng terlahir dari keresahan banyak pengemudi, yang merasa sebagai pihak paling dirugikan.
Hingga pada momen hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019 sejumlah pengemudi aplikasi ride-hailling Bonceng lakukan konvoi keliling Jakarta.
Sejatinya Bonceng, menyoroti aplikasi ride hailling seperti Gojek maupun Grab yang secara sadar merugikan pengemudinya.
Kedua aplikator ojek online tersebut, selama ini menerapkan tarif yang dirasa memberatkan pengemudi.
• 5 Fakta Menarik Nadiem Makarim, CEO Gojek Sebelum Ditunjuk Jadi Menteri Jokowi Kabinet Kerja Jilid 2
Berbeda dengan Bonceng, mereka menegaskan bahwa jika di aplikasi mereka, tarif akan sepenuhnya diterima oleh sang pengemudi.
Dengan kata lain, sang pengemudi bisa menerima tarif 100 persen dari orderan yang meraka ambil tanpa harus membagi denganpihak aplikator.
Bahkan Bonceng juga menegaskan, pelaku industri ride-hailing yang sekarang sangat merugikan khususnya para pengemudi.
Bonceng, mengakui perang tarif ojek online yang dibungkus promo cukup meresahkan.
“Tarif promo besar-besaran pada dasarnya tidak baik untuk mendewasakan pasar.
User (konsumen) dimanjakan dengan harga murah sehingga ke depan tidak bagus.
Ini akan menjadi predatory pricing yang dampaknya saling membunuh,” kata CEO Bonceng Faiz Noval, dikutip Tribunstyle.com dari Tribunnews pada Senin 28 Oktober 2019.
Dia mengharapkan terciptanya iklim bisnis yang sehat sehingga peluang berkompetisi dan bertumbuh dalam jangka panjang semakin terbuka.
• Aplikasi Bonceng Siap Saingi Gojek Cs, Pengemudi Bakal Dapat Order 100 Persen Tanpa Potongan

Maraknya tarif promo ojek online yang diterapkan Grab, sambung Faiz, sama saja memicu persaingan tidak sehat di bisnis transportasi online.
Atas dasar itu, dia mendorong pemerintah membatasi tarif promo yang dilakukan oleh aplikator.
Sebagai regulator, campur tangan pemerintah diperlukan untuk membuat ketetapan tarif ojek online melalui Permenhub 12/2019 tetap berfungsi sebagaimana mestinya.