Breaking News:

5 Pernyataan Kriss Hatta Membantah Kesaksian Antony Hillenaar, Merasa Diprovokasi

Kembali menjalani persidangan, Kriss Hatta membantah kesaksian Antony Hillenaar.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019) 

TRIBUNSTYLE.COM - Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Kriss Hatta mendapat kesempatan menyampaikan bantahannya atas kesaksian Antony Hillenaar pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Ada beberapa hal yang menurut Kriss Hatta tak sejalan dengan kejadian sebenarnya.

Berikut 5 bantahan Kriss Hatta yang dirangkum Kompas.com:

1. Datang duluan

Menurut Kriss, dialah yang datang lebih dahulu di kelab malam Dragonfly pada 7 April 2019.

“Yang ingin saya bantah, sama dengan saksi sebelumnya tidak ada masalah, terus saya yang datang duluan jam 1 malam. Beliau datang jam 2,” kata Kriss.

2. Merasa ada yang dikurangi

Menurut Kriss, kronologi peristiwa pemukulan yang disampaikan Antony tidak lengkap. 

“Ada yang dikurangi di saat dia menarik bahu. Ada yang dibisikkan ke telinga saya, 'itu teman gue enggak usah nyolot'. Sesudah itu dia tidak jatuh ketika ada insiden itu, sekilas karena memang kondisi sangat ramai,” ujar Kriss.

Kasus Kriss Hatta Disidangkan, Mantan Hilda Vitria Beri 5 Bantahan Atas Kesaksian Antony Hillenaar

3. Bukan satu manajemen dan tak ada perdamaian

Dalam kesaksiannya, Antony mengaku pernah bergabung dalam satu manajemen dengan Kriss Hatta. Namun Namun Kriss menampiknya.

“Saya kenal dia juga sudah cukup lama, tapi saya tidak merasa satu manajemen,” ujar Kriss.

Selain itu Kriss juga merasa tak pernah ada perdamaian di klub malam Dragonfly setelah kejadian.

“Di lobby tidak ada perdamaian, tidak ada penawaran damai, memang tujuannya saksi ini ingin melaporkan saya langsung,” kata Kriss.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Antony HillenaarKriss HattaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved