Viral Hari Ini
Viral Balita Usia 2 Tahun di Makassar Ditemukan Setelah 3 Hari Peluk Jasad Ibunya yang Membusuk
Tak tahu apa yang terjadi dan harus bagaimana, balita dua tahun ini tetap peluk jasad ibunya yang sudah tiga hari membusuk.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Irsan Yamananda
Tiga harinya lamanya seorang balita usia dua tahun di Makassar memeluk erat jasad ibunya yang telah meninggal dunia.
Dalam keadaan membusuk, balita tersebut disebutkan tetap memeluk jasad sang ibunda.
Terungkap begini kondisi balita usia dua tahun saat ditemukan oleh polisi dan menjadi viral di berbagai media sosial.
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar viral datang dari Makassar, seorang balita ditemukan memeluk erat jasad sang ibunda yang telah membusuk.
Seorang balita berinisial EA harus menjadi saksi kematian ibunya sendiri, Murni.
Pasalnya selama tiga hari lamanya EA memeluk erat jasad sang ibunda yang telah membusuk.
Tak tahu apa yang sedang terjadi dan harus ia lakukan, mungkin itulah yang ada di benak EA saat itu.
• Viral! Syarat Susi Pudjiastuti, eks Menteri Jokowi Untuk Mau Follback Para Pengikutnya, Berani Coba?
Diketahui balita EA hanya tinggal berdua di sebuah kos-kosan bersama ibunya.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, kondisi Murni diketahui saat sang pemilik kos hendak menagih uang bulanan.
Dijelaskan jasad Murni ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di sebuah rumah kosan yang terletak di di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penemuan jasad Murni dan anaknya tersebut.

Indratmoko mengatakan, Murni dan anaknya ditemukan saat saksi Ratnawati yang juga pemilik indekos hendak menagih uang sewa kos di kamarnya.
"Pukul 16.00 Wita, mayat perempuan ditemukan dalam keadaan posisi terlentang dalam keadaan setengah telanjang di depan kamar mandi indekos," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Senin.
Ratna mengaku mencium bau tak sedap dari kamar yang dihuni Murni dan anaknya.
Bahkan bau busuk itu sudah tercium hingga luar kamar kos.