Ibnu Rahim Terjerat Narkoba
Artis Cilik Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun Jadi Pemakai & Pengedar Narkoba, Ungkap Sepi Job
Artis Cilik Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun Jadi Pemakai & Pengedar Narkoba, Ungkap Sepi Job
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Irsan Yamananda
Pemain sinetron Madun, Ibnu Rahim tertangkap sebagai pengedar narkoba.
Tidak hanya menjadi pengedar narkoba, Ibnu Rahim juga pemakai barang haram tersebut.
Ibnu Rahin mengaku sepi job dan tak ada tawaran syuting di televisi.
TRIBUNSTYLE.COM - Pemain sinetron Ibnu Rahim tertangkap sebagai pemakai dan pengedar narkoba, Rabu (23/10/2019).
Ibnu mengaku sudah sepi job dan tidak lagi mendapatkan tawaran syuting sehingga memilih menjadi bergelut dengan barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).

• 4 Fakta Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba Jefri Nichol, Jalani Rehabilitasi
• Dipulangkan Polisi karena Negatif Narkoba, Vicky Nitinegoro Petik Pelajaran Berharga
"Dia memamkai dan mengedarkan narkoba karena sudah tidak ada kegiatan program (sinetron). Ya (sepi tawaran sinetron) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata AKP Edy dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Ibnu Rahim dulunya pernah bermain dalam sinetron Si Madun yang tayang di stasiun televisi SCTV pada 2015 silam.
Pada sinetron tersebut, Ibnu Rahim berperan sebagai Bulek.
Penghasilan tersebut digunakan Ibnu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Iya hasil penjualannya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan," tuturnya.
Pada saat ditangkap Ibnu kedapatan memiliki sabu dan ekstasi.
Bisanya Ibnu menjual ekstasi seharga Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per empat butir.
Sementara untuk sabu dijual dengan harga Rp 200.000 per paket.
"Saat kita tangkap itu barang buktinya ada tiga paket sabu-sabu juga seberat satu gram. Untuk per paket yang bersangkutan menjual Rp 200.000," ucapnya.
Ibnu ditangkap bersama rekannya AB di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika ditangkap Ibnu dan rekannya sempat melakukan perlawanan.
• Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara Karena Narkoba, Eks Tessa Kaunang Belum Putuskan Soal Banding
Ibnu juga sempat membuang alat komunikasi miliknya untuk menghilangkan barang bukti.
"Karena kita tangkapnya kan di fly over jalan umum. Yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.
Penangkapan Ibnu merupakan pengembangan dari pengakuan BDW.
Sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap BWD karena kepemilikan sabu beberapa minggu lalu.
Menurut pengakuan BWD dirinya mendapat sabu dari Ibnu Rahim.
Lantas polisi melakukan pengejaran kepada Ibnu Rahim.
"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy.
Ibnu dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba, Pemain Sinetron Si Yoyo Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
Aktor Rifat Umar (26) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Pemain sinetron Si Yoyo tersebut ditangkap di sebuah kamar kosnya dengan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).
"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
• Beda Nasib dengan Vicky Nitinegoro, Sandy Tumiwa Harus Mendekam di Penjara Terkait Kasus Narkoba
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja.
Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan tiga buah paket ganja dibungkus kertas.
Polisi juga mengamankan empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.
Rifat Umar dan Tessa ditangkap terjerat kasus narkoba (Dokumentasi Polda Metro Jaya)
Sehari sebelum penangkapan polisi menangkap Rizki Ramadhan (32).
Penangkapan Rifat Umar dan Tessa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian.
"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan interogasi orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tersangka Rifat," ujar Argo Yuwono.
Saat ini Rifat dan Tessa masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan," ujar Argo Yuwono.
Polisi juga akan menyelidiki darimana Rifat mendapatkan barang haram tersebut.
"Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," lanjut Argo.
Atas perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut Rifat dan Tessa dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Karir Rifat Umar bermula dari artis cilik sejak tahun 2000-an.
Rifat banyak membintangi sinetron diantaranya Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006)
Rifat kembali bermain sinetron di Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).
Selain bermain sinetron, Rifat juga pernah merambah layar lebar pada film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009). (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)