Breaking News:

Mana yang Benar, Cicin Pernikahan di Tangan Kanan atau Kiri? Ini Konsep Dari Beberapa Negara

Di manakah cincin pernikahan yang benar dipakai, kanan atau kiri? Begini sejarah dari berbagai negara.

huffingtonpost
Cincin pernikahan 

Ini menandakan perubahan status sosial.

Menurut tradisi Yahudi, tunangan meletakkan cincin di jari telunjuk tunangannya di tangan kanan.

Setelah pernikahan, wanita biasanya memakainya di jari manis tangan yang sama.

Negara yang memakai cincin kawin di sebelah kanan: Norwegia, Denmark, Austria, Polandia, Bulgaria, Rusia.

Portugal, Spanyol, dan Belgia, Georgia, Serbia, Ukraina, Yunani, Latvia, Hongaria, Kolombia, Kuba, Peru, Venezuela.

Cincin di tangan kiri

Syahrini dan Reino Barack memamerkan cincin pernikahannya
Syahrini dan Reino Barack memamerkan cincin pernikahannya (Kompas.com)

Mengenakan cincin kawin di sebelah kiri adalah tradisi yang relatif baru yang lahir hanya pada awal abad ke-18.

Sebelum itu, bahkan di negara-negara berbahasa Inggris, cincin itu dikenakan di tangan kanan.

Artikel tahun 1869 ini menunjukkan bahwa di beberapa negara pergantian tangan di mana cincin itu dipakai dari kanan (tangan dominan) ke kiri (tidak dominan).

Sebagai tanda rasa hormatnya dengannya wanita tersebut berhubungan dengan suaminya.

Karena pria tidak kenakan cincin kawin pada saat itu.

Di Libanon, Turki, Suriah, dan Brasil, cincin kawin dikenakan di sebelah kanan sebelum pernikahan dan di sebelah kiri sesudahnya.

Negara-negara di mana cincin kawin dikenakan di sebelah kiri: Australia, Kanada, Botswana, Mesir, Irlandia, Selandia Baru.

Afrika Selatan, Inggris, AS, Prancis, Italia, Swedia, Finlandia, Republik Ceko, Swiss, Rumania, Slovenia, Kroasia, dan sebagian besar negara Asia.

Di Sri Lanka, pengantin pria mengenakan cincin kawin di tangan kanannya dan pengantin wanita memakainya di sebelah kirinya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
cincin pernikahanIndonesiaRomawiMesir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved