Breaking News:

Dua Remaja Putri di Jember Dicekoki Miras Lalu Diduga Dizinahi Empat Orang Rame-rame

Dua Remaja Putri di Jember Dicekoki Miras Lalu Diduga Dizinahi Empat Orang Rame-rame

domesticshelters.org
Ilustrasi 

Mereka melakukan pesta terlarang di area persawahan Dusun Wonoayu, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung dengan pasangannya masing-masing.

Sebelum mengumbar nafsu, dua remaja ini menenggak minuman keras.

Mereka juga memaksa dua korban yang masih pelajar untuk menenggak cairan haram tersebut.

Nah, ketika dalam kondisi mabuk, dua pria itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri di area persawahan.

 Dua pelaku masing-masing Riski Bagus Setiawan (22), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo dan Andika (22), warga Dusun Ngemplak Selatan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

Sedangkan korbannya adalah NAS (16) dan SA (16), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Mojoagung.

“Kedua pelaku sudah kami tangkap. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Selain menangkap dua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang Azi Pratas Guspitu, Jumat (17/5/2019).

Azi menjelaskan, petaka itu berawal ketika Rabu (24/4/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Saat itu NAS dijemput oleh SA untuk diajak ke balai desa Dukuhmojo.

Tak berselang lama, datanglah dua pelaku.

Selanjutnya, dua pasangan remaja ini berangkat ke area persawahan Dusun Wonoayu.

Sesampainya di lokasi mereka menepi di area persawahan.

Nah, di tempat itulah empat remaja tersebut melakukan pesta miras.

NAS dan SA yang awalnya tidak mau, terus dipaksa oleh para pelaku untuk menenggak miras.

Tentu saja, dua pelajar putri itu akhirnya tak sadarkan diri.

Bagus dan NAS melakukan hubungan suami istri di gelapnya malam.

Begitu juga dengan Andika.

Dia melakukan hubungan terlarang dengan SA di area persawahan itu.

“Setelah kejadian itu, kedua korban bercerita kepada orang tuanya. Oleh orang tuanya, kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujar Azi sembari mengatakan kedua pelaku dijerat pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Remaja di Jember Dicekoki Miras, Seorang lalu Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang, https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/19/dua-remaja-di-jember-dicekoki-miras-seorang-lalu-dipaksa-berhubungan-badan-dengan-empat-orang?page=all.

Sumber: Surya
Tags:
Jemberdizinahimenzinahi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved