Breaking News:

3 Fakta Baru Meninggalnya Sulli eks f(x) dari Pernyataan Polisi Hingga Proses Pemakaman

Berikut ini kumpulan fakta tewasnya Sulli eks f(x) dari pernyataan polisi hingga proses pemakaman.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Instagram/jelly_jilli
Sulli 

TRIBUNSTYLE.COM - Choi Jinri atau yang karib disapa Sulli ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (14/10/2019) pukul 15.21 waktu setempat.

Setelah kematian mendadak aktris dan penyanyi itu, pihak keluarga, agensi, dan kepolisian mengambil beberapa langkah.

Apa saja? Berikut rangkumannya:

1. Polisi berencana lakukan otopsi

Sulli debut F(X)
Sulli debut F(X) (disk.fleguri.com)

Kepolisian Seongnam mengajukan penerbitan surat perintah otopsi terhadap jenazah Sulli.

Dilansir dari Koreaboo, polisi akan mengotopsi jenazah Sulli jika pihak keluarga mengizinkan.

Hal ini dilakukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait penyebab kematian Sulli.

"Kami ingin melakukan otopsi pada Sulli, tetapi hanya jika pihak keluarga menyetujuinya," kata seorang pejabat dari Kantor Polisi Seongnam kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Kantor Polisi Seongnam sebelumnya telah meminta surat perintah otopsi jenazah Sulli.

Jika disetujui pengadilan dan keluarga mengizinkan, otopsi akan dilanjutkan.

Saat ini, kepolisian tidak menemukan pengaruh luar yang menyebabkan kematian Sulli.

Polisi menekankan fakta babhwa Sulli membuat pilihan ekstrem mengakhiri hidupnya.

2. Permintaan keluarga

10 Fakta Kelam Dunia Hiburan Korea, Jangan Ngartis di Negerinya Sulli F (X), Makin Nekat Bunuh Diri

Agensi yang menaungi mendiang Sulli, SM Entertainment, membagikan pernyataan tentang proses pemakaman untuk mantan member girlband f(x) itu.

Pada Senin (14/10/2019), SM Entertainment menyampaikan keinginan keluarganya untuk melakukan pemakamannya dengan tenang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
SulliKantor Polisi SeongnamSM Entertainment
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved