Breaking News:

Tagar #RespekUntukDandimKendari jadi Trending Twitter, Kolonel HS Banjir Support Menyentuh Warganet

Dandim Kendari berinisial HS dicopot dari jabatannya setelah sang istri buat postingan nyinyir tentang Wiranto. Warganet berikan support bagi HS.

Kolase TribunStyle.com
Kolonel HS 

"Kepada suami individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ungkap Andika

Viral Istri TNI AU Buat Fitnah Penusukan Wiranto, Nasib Suami Dipertaruhkan, Susul Dandim Kendari?

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.

Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan membawanya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika. (TribunStyle.com/Febriana)

Inilah sosok Irma Zulkifli Nasution buat gelar Dandim Kendari suami dicopot
Irma Zulkifli Nasution dan  Dandim Kendari  (Kolase TribunStyle.com)

Baru 55 Hari Jadi Dandim, Begini Perasaan Kolonel Hendi Gelar Dicopot Gegara Istri Nyinyiri Wiranto

Baru 55 hari jadi Dandim Kendari, begini perasaan Kolonel Hendi Suhendi saat gelar dicopot gegara istri nyinyir penusukan Wiranto.

Baru-baru ini salah seorang Dandim Kendari dicopot jabatannya akibat ulah sang istri.

Ya, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot pada Sabtu (12/10/2019).

 Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

 Viral Istri TNI AU Buat Fitnah Penusukan Wiranto, Nasib Suami Dipertaruhkan, Susul Dandim Kendari?

mantan Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi
mantan Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi (Kompas.com)

Rupanya, ini merupakan buntut panjang sang istri yang telah dilaporkan TNI karena postingannya di media sosial.

IPDL yang menggunakan akun Facebook Irma Zulkifli Nasution itu dianggap nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) di Pandeglang, Banten.

Diberitakan Kompas.com, Irma Zulkifli Nasution itu merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.

Irma Zulkifli Nasution dianggap melanggar hukum hingga sang suami pun terkena imbasnya.

Kolonel HS harus terima dicopot dari jabatannya dan mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.

"(IPDL) melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Seusai acara pencopotan jabatannya itu, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dandim KendariKolonel HSWirantoKolonel Hendi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved