Kriss Hatta Damai dengan Antony Hillenaar Sampai Pinjam Rp 150 Juta, Ibunda Kecewa Kasus Dilanjutkan
Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tutty Suratinah kecewa kasus anaknya tetap lanjut
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Suli Hanna
Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tutty Suratinah mengaku kecewa karena kasus anaknya dan Antony Hillenaar tetap berlanjut padahal sudah mengeluarkan uang perdamaian hingga Rp 150 juta.
TRIBUNSTYLE.COM - Kekecewaan diungkapkan oleh ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah, atas kasus anaknya yang masih tetap dilanjutkan.
Melansir dari Kompas.com, Tutty Suratinah yang kerap disapa Ana mengungkapkan Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah sepakat berdamai.
Bahkan Ana sampai harus meminjam uang hingga mencapai Rp 150 juta demi membayar uang kompensasi upaya perdamaian yang diajukan oleh Antony Hillenaar.

• Kriss Hatta Bakal Sidang Kasus Penganiayaan Antony Hillenaar, Eks Hilda Vitria Siap Hadir
• Kembali Bergulir Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar, Seteru Billy Syahputra Curhat ke Presiden
Ana mengaku meminjam uang tersebut kepada teman-teman anaknya.
"Mama minjam uang saja sana, sini, ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," ujar Ana saat ditemui Kompas.com di LP Cipinang Jakarta Timur pada Selasa 8 Oktober 2019.
"Kalau dari Mama kecewa benar, kecewanya banget-banget. Perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi (kasus) anaknya diperpanjang," lanjutnya.
Karena kasusnya Kriss Hatta masih tetap dilanjutkan, Ana mengaku upaya damai yang telah dilakukan menjadi sia-sia.
"Percuma makanya, Mamanya bilang gaya namanya itu kan, gaya perdamaian di hotel Borobudur contohlah, itu namanya perdamaian apa, yang Mama kecewakan yang Mama sayangkan itu aja sih," sambung Ana.

Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah berdamai pada 8 Agustus 2019 lalu, namun kasus hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena termasuk ini termasuk kategori delik murni atau umum.
Lalu pada hari ini, Rabu 9 Oktober 2019 Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kriss Hatta sebelumnya berharap agar pengajuan penangguhan kliennya itu dikabulkan.
"Tapi kami harap dalam persidangan yang dilaksanakan esok hari, majelis hakim bisa penahanannya (Kriss Hatta) ditangguhkan.
Tim kuasa akan mengajukan. Kasihan Kriss sudah berapa bulan di dalam penjara. Padahal kasus ini sudah berdamai," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis, di LP Cipinang Jakarta Timur pada Selasa 8 Oktober 2019. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Harapan Bebas Pupus Meski Laporan Antony Hilenaar Dicabut, Penahanan Kriss Hatta Justru Diperpanjang
TRIBUNSTYLE.COM- Dalam waktu dekat Kriss Hatta belum bisa merasakan udara bebas meski Antony Hillenaar telah mencabut laporannya.
Diketahui, Kriss Hatta telah dilaporkan Antony Hillenaar atas kasus tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya Pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh sang ibunda, Tuty Suratinah dan Antony Hillenaar memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan dan sudah saling meminta maaf satu sama lain.
Meskipun laporan Antony sudah dicabut, Kriss Hatta dipastikan tidak bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak keluarganya beberapa waktu lalu.

Bukannya dibebaskan, masa tahanan Kriss Hatta harus diperpanjang selama 20 hari ke depan akibat kasus dugaan penganiayaan atas Antony Hillenaar.
• Kriss Hatta 2 Kali Terjerat Hukum Gara-gara Wanita, Sang Ibu Tak Restui untuk Pacaran Lagi
Hal ini disampaikan telah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu.
Rovan mengatakan jika pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis hari ini, Selasa(13/8/2019)
Dengan demikian Kriss yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.
"Untuk (masa) penahanannya sudah kita perpanjang," ucap Rovan dilasir TribunStyle.com dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Kriss Hatta mengira bahwa batalnya Kriss Hatta untuk bebas karena persoalan administrasi.
Namun ternyata bukan itu yang menjadi masalah suami Hilda Vitria ini masih menjadi seorang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga hari ini.
Menurut Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, Kriss tak kunjung bebas lantaran belum ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak Kriss.
Upaya damai pun tak bisa menjadi acuan pembebasan Kriss karena kasus hukumnya masuk dalam kategori delik murni.
Rovan menambahkan bahwa perdamaian antara Kriss Hatta dan Antony hanya sebatas meringankan sang aktor.
"Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma di mana-mana itu yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," ucapnya.
• Kriss Hatta Berdamai dengan Antony Hillenaar, Ibunda Pasrah Anaknya Belum Bisa Bebas
Antony Hillenaar Ajukan Syarat Baru untuk Pihak Kriss Hatta
Konflik yang menimpa Antony Hillenaar dan Kriss Hatta bermula dari pertengkaran yang melibatkan Kriss.
Saat Kriss tengah bertengkar dengan temannya, Antony mencoba melerai keduanya.
Namun, Antony justru mendapatkan pukulan dari Kriss.
Kejadian itu disebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly pada 6 April 2019 lalu.
Antony kemudian melaporkan Kriss atas dugaan penganiayaan.
Sedangkan, Kriss juga melaporkan Antony atas dugaan pencemaran nama baik.
Setelah konflik tersebut, baru-baru ini Antony Hillenaar memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta dan tidak lagi mengungkit uang Rp 1 miliar.
Meski telah dikabarkan berdamai, Antony Hillenaar ternyata mengajukan syarat baru untuk pihak Kriss Hatta.
Ia mengungkapkan bahwa ia ingin namanya dibersihkan dari rumor-rumor buruk terkait dirinya.
"Persyaratan khusus sih yang pasti nama saya bersih ya. Karena dari kemarin ada rumor pemerasan, ada pemblokiran WhatsApp, itu semua tidak benar," ucap Antony Hillenaar.
Antony juga berharap pihak Kriss Hatta segera melakukan klarifikasi.
"Maka dari itu, saya mau nanti dari pihak terkait langsung untuk menyampaikan karena kalau saya klarifikasi diri sendiri kan yang ada enggak fair juga," imbuh Antony.(TribunStyle.com/Sulastri)