Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar Berlanjut, Eks Hilda Vitria Ungkap Alasan Pukul Antony
Sidang kasus Kriss Hatta dan Antony Hillenaar kembali bergulir. Simak pengakuan Kriss Hatta sampai terjadi pemukulan terhadap Antony Hillenaar.
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Amirul Muttaqin
Sidang kasus Kriss Hatta dan Antony Hillenaar kembali bergulir.
Terungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan mantan Hilda Vitria itu.
Simak pengakuan Kriss Hatta sampai terjadi pemukulan terhadap Antony Hillenaar.
TRIBUNSTYLE.COM - Pemain FTV Kriss Hatta menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang tersebut digelar atas laporan Antony Hillenaar terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mantan Hilda Vitria itu.
Terungkap alasan Kriss Hatta memukul wajah Antony hingga berdarah.
• Kriss Hatta Damai dengan Antony Hillenaar Sampai Pinjam Rp 150 Juta, Ibunda Kecewa Kasus Dilanjutkan
Sebelumnya Kriss Hatta pernah berurusan dengan hukum atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta juga pernah berseteru dengan beberapa artis misalnya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra.
Dalam kasusnya dengan Antony, Kriss mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang ia lakukan.
Mantan kekasih Hilda Vitria itu mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dituduhkan hanyalah kasus sepele.

"Ini kan cuma kasus sepele ya yang dibesar-besarkan.
Kecuali kasus besar seperti pembunuhan berencana, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Atau ini kasus penipuan Rp 100 miliar," ujar Kriss dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Menurut Kriss, pemukulan itu dilakukannya karena membela seorang wanita yang dilecehkan.
• Kriss Hatta Bakal Sidang Kasus Penganiayaan Antony Hillenaar, Eks Hilda Vitria Siap Hadir
"Ini kan beda, ini masalah perkelahian sesama lelaki, lagipula yang saya lakukan hanya membela wanita yang dilecehkan di depan umum, dilecehkan secara seksual ya saya bela," kata Kriss.
Sebelumnya dalam dakwaan diungkapkan bagaimana pemukulan yang dilakukan oleh Kriss terhadap Antony.
Awalnya rekan Antony mendatangi Rahelly yang merupakan kekasih Kriss di klub malam Dragon Play pada Minggu, 7 April 2019 dan langsung memegang pundaknya dengan maksud mengajak berkenalan.

"Atas perlakuan teman saudara Antony tersebut maka perasaan terdakwa (Kriss Hatta) tidak senang.
Sehingga terdakwa mendorong dengan kedua tangan terdakwa terhadap teman saudara Antony tersebut," kata Jaksa Indra Jaya dalam sidang.
Melihat hal itu, Antony lantas menghamiri temannya dan Kriss Hatta.
• Ibu Kriss Hatta Ngaku Pinjam Uang Buat Damai ke Antony, Eks Hilda Vitria Mungkin Saya Lebih Mampu
"Dan mengatakan kapada terdakwa dengan kata-kata 'santai aja itu teman gua enggak usah nyolot' sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," kata Jaksa Indra.
Perlakuan Antony membuat Kriss merasa terancam.
Kriss lantas melayangkan pukulan ke wajah Antony.
"Lalu terdakwa langsung memukul saudara Antony dengan menggunakan tangan sebelah kanan yang diarahkan ke mukanya sebanyak (satu) kali.
Setelah itu datang petugas keamanan melerai kejadian tersebut," ujar Jaksa Indra lagi.
Karena kejadian itu Antony menderita luka di bagian hidung berdasarkan hasil Visum et Revertum nomor 176/TU.FK/IV/2019.
"Pada pemeriksaan korban laki-laki berusia tiga puluh dua tahun ini ditemukan pergeseran (deviasi) pada sekat rongga hidung serta memar, pembengkakan dan nyeri tekan pada hidung akibat kekerasan tumpul.
Luka-luka tersebut diatas, tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan/pencaharian," kata Jaksa Indra.
Penganiayaan ini membuat Kriss didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diarcam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Indra. (TribunStyle.com)

Ibu Kriss Hatta Ngaku Pinjam Uang Buat Damai ke Antony, Eks Hilda Vitria ' Mungkin Saya Lebih Mampu'
Kriss Hatta menanggapi kabar adanya uang perdamaian sebesar Rp 150 juta kepada Antony Hillenaar.
Meski begitu mantan suami Hilda Vitria tersebut mengaku tak menyesal beri uang ke pelapor sekaligus korbannya.
Sementara itu ibunda Kriss Hatta mengungkap dirinya hingga pinjam uang ke teman untuk damai ke pelapor anaknya.
TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Kriss Hatta menanggapi kabar adanya uang damai sebesar Rp 150 juta yang diberikan kepada pelapor sekaligus korban kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Mantan suami Hilda Vitria tersebut membenarkan kabar adanya uang damai tersebut dan mengungkap tak menyesal telah memberikan ke Antony Hillenaar.
Hal tersebut diungkapkan Kriss Hatta saat akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

• Kriss Hatta Damai dengan Antony Hillenaar Sampai Pinjam Rp 150 Juta, Ibunda Kecewa Kasus Dilanjutkan
• Kriss Hatta Bakal Sidang Kasus Penganiayaan Antony Hillenaar, Eks Hilda Vitria Siap Hadir
"He he he, enggak kok, enggak nyesel. Mungkin saya yang lebih mampu," ujar Kriss Hatta dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Kriss berharap uang damai yang diberikannya dapat berguna untuk keluarga Antony Hillenaar.
"Itikad baik saya dengan keluarga sudah ditempuh dengan adanya perdamaian. Nominal Rp 150 juta, ya saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," ujar Kriss.
Sementara itu ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengungkap dirinya sampai meminjam uang ke teman-temannya untuk penyelesaian kasus anaknya.
"Mama minjam uang saja sana, sini, ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," ujar Ana di LP Cipinang Jakarta Timur dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Meski telah ada perdamaian dengan pihak pelapor, Antony Hillenaar kasus Kriss Hatta tetap dilanjutkan.
Mengetahui hal tersebut Ana mengaku kecewa.
"Kalau dari Mama kecewa benar, kecewanya banget-banget. Perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi (kasus) anaknya diperpanjang," ujar Ana.
Ibunda Kriss Hatta berpikir perdamaian yang dilakukan seolah tak ada dampaknya ke Kriss Hatta.
"Percuma makanya, Mamanya bilang gaya namanya itu kan, gaya perdamaian di hotel Borobudur contohlah, itu namanya perdamaian apa, yang Mama kecewakan yang Mama sayangkan itu aja sih," lanjut Ana.
Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony pada April 2019 silam atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Antony Hillenaar pada Rabu (24/7/2019).
• Barbie Kumalasari Pilih Kriss Hatta Dari Galih Ginanjar: Ayu Ting Ting Bingung, Ruben Onsu Elus Dada
Awal mula kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terjadi di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Antony Hillenaar yang mencoba untuk melerai keduanya, justru kena pukul.
Kriss Hatta terjerat pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Namun sebelumnya telah terjadi mediasi damai antara Kriss Hatta yang diwakili sang ibunda dan pelapor, Antony Hillenaar.
Antony Hillenaar dan Tuty Suratinah bersama kuasa hukum mereka melakukan mediasi kedua kali di Hotel Borobudur, Rabu (7/8/2019).
Keduanya kemudian berdamai dan telah melakukan cabutan laporan masing masing pada Kamis (8/8/2019).
Meski sudah ada mediasi damai secara kekeluargaan, Kriss Hatta tidak serta merta bebas.
Laporan penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta tetap diproses hingga saat ini. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)