Viral Hari Ini
Viral Hari Ini - Sinetron Azab Diragukan Kelogisannya, KPI : 'Di Mana Titik Tidak Masuk Akalnya?'
Berita viral hari ini - sinetron azab diragukan kelogisannya, KPI : 'Di mana titik tidak masuk akalnya.'
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Suli Hanna
Film The Spongebob Squarepants Movie Dapatkan Sanksi, Postingan KPI Viral di Media Sosial
Film The Spongebob Squarepants Movie dapatkan sanksi, postingan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI viral dan tuai pro kontra di media sosial.
KPI memberikan sanksi pada 14 program siaran di Indonesia, salah satunya tertulis Big Movie Family : The Spongebob Squarepants Movie.
Lantas, postingan KPI soal pemberian sanksi pada Big Movie Family : The Spongebob Squarepants Movie jadi viral di media sosial.
Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan postingan Instagram KPI.
Dalam postingan tersebut, KPI memberitahukan 14 program siaran di Indonesia yang mendapatkan sanksi dari pihaknya.
Surat teguran tersebut KPI publikasikan pada hari Kamis (5/9/2019) kemarin.
"14 Program Siaran Disanksi KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan melayangkan surat teguran tertulis untuk empat belas program siaran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi dan radio, Kamis (5/9/2019) kemarin.
Ke-14 program siaran kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012," tulis KPI dalam caption postingan tersebut.
Diantara ke-14 program tersebut, ada satu judul yang mencuri perhatian warganet.
Yap, judul yang dimaksud adalah The Spongebob Squarepants Movie.
Banyak yang mempertanyakan alasan KPI memberikan teguran pada program siaran tersebut.
@mr.muhamadrafi, "Punteun min, kenapa spongebob harus disanksi? tolong penjelasannya"
@_algustin, "Spongebob kenapa di kasih sanksi? Itu acara seperti brownis, rumah uya kuya, pagi2 pasti happy, pesbukers yg harusnya dikasih sanski."
@erik.christyan_, "Ngakak gw spongebob disanksi. Pdahal klo dilihat bener" setiap episodenya mempunyai pesan" yg baik.......lah kalau kang gosip, sinetron pesan nya ap? Tutorial cinta"an.....wwkwkwk"
@vibevibeon, "Kenapa Spongebob??? Ada acara tv bikin orang banyak asumsi"
@dinemdewy, "Knp ga sinetron aja sih yg kena sanksi..knp hrs spongebob"
• Produser Hotman Paris Show Dipanggil KPI & Ungkap Nasib Programnya, Beri Pesan Pada Elza Syarief
• Produser Program Hotman Paris Dipanggil KPI, Ungkap Nasib Acara, Beri Pesan Menohok ke Elza Syarief
• Nike Siap Luncurkan Sepatu Sneakers Terbaru Edisi Spongebob, Ada Versi Patrick Hingga Squidward
Sontak, postingan Instagram KPI ini pun menuai pro kontra dan jadi viral di media sosial.
Lantas, apakah alasan KPI memberikan teguran pada acara The Spongebob Squarepants Movie?
Mengutip dari laman resmi KPI, acara The Spongebob Squarepants Movie dianggap memuat adegan kekerasan.
Berikut postingan lengkapnya:
"Pertimbangan Putusan :
1. Bahwa Program Siaran “Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie” yang tayangkan oleh stasiun GTV pada tanggal 6 Agustus 2019 mulai pukul 11.14 WIB pada segmen “Rabbids Invasion” yang terdapat adegan seekor kelinci melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap kelinci lain yakni, memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukulkan pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah;
2. Bahwa Program Siaran “Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie” yang tayangkan oleh stasiun GTV pada tanggal 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 WIB yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu;
3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran;
4. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara;
5. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja;
6. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. "
Berdasarkan alasan tersebut, pihak KPI memberikan teguran tertulis pada acara The Spongebob Squarepants Movie.
"Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie," tulisnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)