Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Jefri Nichol Tak Punya Niat Coba Ganja, Rekan Amanda Rawles Ungkap Asal Mula Belajar Konsumsi
Jefri Nichol Tak Punya Niat Coba Ganja, Rekan Amanda Rawles Ungkap Darimana Belajar Konsumsi
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle-Warta Kota/Arie Puji Waluy/KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Jefri Nichole
Jefri tidak membeli narkoba melainkan diberi oleh temannya.
"Tapi, memang sudah disediakan sama temannya. Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata dia.
Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) silam.
Bersamaan dengan itu polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang ditemukan di dalam kulkas kos Jefri.
Setelah dilakukan tes urine, Jefri dinyatakan positif mengonsumi ganja.
Atas perilakunya tersebut Jefri dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)