Breaking News:

SEDANG BERLANGSUNG- Link Live Streaming Mata Najwa Ujian Reformasi, Siaran Langsung Malam Ini!

SEDANG BERLANGSUNG- Link Live Streaming Mata Najwa Ujian Reformasi, Siaran Langsung Malam Ini!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Suli Hanna
Instagram/ najwashihab
SEDANG BERLANGSUNG- Link Live Streaming Mata Najwa Ujian Reformasi, Siaran Langsung Malam Ini! 

SEDANG BERLANGSUNG- Link Live Streaming Mata Najwa Ujian Reformasi, Siaran Langsung Malam Ini!

Mata Najwa edisi Ujian Reformasi akan ditayangkan pada hari Rabu 25 September 2019 pukul 20.00 WIB malam ini.

Rencananya, Mata Najwa edisi Ujian Reformasi ini akan disiarkan secara langsung dan live streaming Trans7.

Kamu bisa menyaksikan link live streaming Trans7 Mata Najwa edisi Ujian Reformasi pada bagian akhir artikel ini.

TRIBUNSTYLE.COM - Mengutip dari TribunnewsPresiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden dihapuskan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tidak bisa serta merta menghapuskan pasal tersebut mengingat Indonesia adalah negara beradab serta nasib para presiden setelah Jokowi nantinya.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Awalnya, Yasonna Laoly meluruskan soal istilah 'Penghinaan Presiden' lantaran dalam Pasal 217 yang tertulis adalah 'Penyerangan Kejormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden'.

"Soal penghormatan presiden, soal penghinaan, bukan penghinaan bahasanya, tidak ada satu kata pun 'penghinaan', (tapi) penyerangan harkat dan martabat," ralat Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly kemudian memberi contoh jika Karni Ilyas mengkritik kinerjanya sebagai petinggi negara.

Baginya, kritikan dari masyarakat kepada dirinya bukanlah suatu masalah yang bisa memunculkan tuntutan.

"Bang Karni, kalau Bang Karni bilang sama saya, 'Laoly itu Menteri Hukum dan HAM tidak becus mengurus lapas, tidak becus mengurus imigrasi, tidak becus kerja'," ujar Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

"I'm okay with that (Saya tidak apa-apa)," sambungnya.

Namun jika sampai Yasonna Laoly dihina Karni Ilyas dengan ucapan kasar, maka ia berhak untuk menuntut.

Revisi Undang Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi perbincangan hangat publik saat ini.

Tak sedikit orang yang beranggapan bahwa RUU KUHP ini memiliki pasal-pasal yang bermasalah.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mata NajwaLive StreamingTrans7Joko WidodoYasonna LaolyKarni Ilyas
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved