Anak Eko Patrio Protes Pasal 432 RKUHP Didukung Soimah, Rekan Ayu Ting Ting Merasa Tertampar
Nayla Ayu, putri Eko Patrio ikut protes pasal 432 RKUHP hingga didukung Soimah, Rekan Ayu Ting Ting merasa tertampar.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Amirul Muttaqin
Putri sulung Eko Patrio, Nayla Ayu ikut memprotes isi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Rupanya protes putri dari Eko Patrio ini membuat rekan Ayu Ting Ting merasa tertampar.
Protes Nayla Ayu, putri Eko Patrio ini ternyata mendapat dukungan dari artis berbakat Soimah.
TRIBUNSTYLE.COM - Putri Eko Patrio, Nayla Ayu ikut menyuarakan protesnya akan RKUHP khususnya pasal 432.
Sebagai anggota dewan, Eko Patrio, rekan Ayu Ting Ting mengerti betul kerumitan pembuatan rancangan undang-undang.
Seperti yang baru ini terjadi, RKUHP yang sedang dibuat DPR ini menuai polemik di masyarakat.
Tak ketinggalan putri sulung pelawak sekaligus anggota dewan Eko Patrio ikut berkomentar.
• Selain Mulan Jameela Ini 13 Artis yang Lolos Jadi DPR, Krisdayanti, Desy Ratnasari Hingga Eko Patrio
Keberatan Nayla Ayu atas RKUHP ini ia unggah melalui Instagram story-nya.
Rupanya putra Eko Patrio ini merasa keberatan dengan isi pasal 432 dalam RKUHP tersebut.
Tak menulis sendiri, Nayla Ayu mengunggah ulang postingan akun pegawhy @msofyan.

Alasan putri Eko Patrio memprotes pasal 432 ternyata menyangkut kepentingannya sebagai penggemar K-Pop atau K-Popers.
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?
Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam.
Masa iya abis nonton konser ditangkep???," tulis akun Twitter @msofyan.

Siapa sangka unggahan Nayla Ayu ini justru seolah menampar sang ayah yang saat ini masih menjabat sebagai anggota dewan.