Serang Rival Farhat Abbas, Andar Situmorang Laporkan Hotman Paris Atas Dugaan Suap Rp 69 Miliar
Serang Rival Farhat Abbas, Andar Situmorang laporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap Rp 69 Miliar
Penulis: sulastri
Editor: Irsan Yamananda
Bukan hanya itu saja, Andar Situmorang juga menuturkan jika Hotman Paris seorang mafia peradilan.
"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya wartawan terkait kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang, TribunStyle.com kutip dari channel YouTube STARPRO.
Andar Situmorang pun mulai menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Andar Situmorang menuturkan jika penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris.
"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan),"
"Karena tadi, sebelum malam Jumat saya di KPK, konsultasi untuk membuat laporan itu (tuduhan suap dan kejahatan profesi), harusnya ke sana lagi," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang menuturkan jika dirinya melaporkan Hotman Paris atas dugaan suap dan mafia peradilan.
"Atas laporan suap. Suap atau apa namanya, mafia peradilan ya, yang dilakukan Hotman," ucap Andar Situmorang.
Menurut Andar Situmorang, KPK nampak antusias saat dirinya melaporkan Hotman Paris atas dugaan suap Rp 69 miliar dan mafia peradilan.
"Karena KPK semangat banget atas suap Rp 69 miliar."
"Semangat 45 KPK, biar tahu Hotman ya," tutur Andar Situmorang.
Andar Situmorang juga tak peduli dengan pengakuan Hotman Paris yang tak gentar melawan dirinya dan Farhat Abbas.
"Urusan dia lah itu, jangan ke saya ngomongnya,"pungkasnya.(TribunStyle.com/Sulastri)